AMBON, Siwalimanews – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan. Gubernur Murad Ismail mengeluarkan maklumat untuk membatasi masuk keluar orang dari dan ke Provinsi Maluku.
Maklumat Nomor: 443.1-18 tahun 2020 terÂtanggal 23 Maret 2020 tentang pencegaÂhan dan pengendalian penyebaran corona virus disease (Covid-19) pada pintu keluar dan masuk wilayah ProvinÂsi Maluku itu, ditandaÂtangani oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Maklumat gubernur byang kopiannya diÂperÂoleh Siwalima, KaÂmis (26/3) menegasÂkan, pertama berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 148 tahun 2020 tentang penetapan status darurat bencana non alam Covid-19 di wilayah Maluku, maka Pemerintah Daerah ProÂvinsi Maluku meÂlakuÂkan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian secara cepat, teÂtap, fokus dan terpadu agar penyeÂbaÂrannya tidak meluas lagi sehingga mengganggu keamanan dan keterÂtiban masyarakat.
Kedua, pencegahan, penangguÂlangan dan pengendalian terhadap benÂcana non alam Covid-19 dengan ini gubernur Maluku mengeluarkan maklumat; a) penundaan dan atau pembatasan perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku dan kerangkatan ke luar wilayah Provinsi Maluku melalui transportasi udara dan laut kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting dan urgent.
b). setiap orang yang masuk ke wiÂlayah Provinsi Maluku wajib meÂngisi formulir kedatangan yang telah disiapkan petugas di bandara dan atau pelabuhan laut. c). setiap orang yang masuk ke wilayah Provinsi Maluku yang merupakan penduduk di wilayah Provinsi Maluku, wajib melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari atas pengawasan keluarga dan pusat layanan kesehatan setempat. d) setiap orang yang masuk ke wiÂlaÂyah Provinsi Maluku yang bukan penduduk di wilayah Provinsi MaluÂku, wajib dikarantina selama 14 hari pada fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. e). seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan karantina pada fasilitas yang disediakan oleh PemeÂrintah Provinsi Maluku, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah ProÂvinsi Maluku.
Ketiga, bagi setiap warga masyaÂrakat di wilayah Provinsi Maluku dimintakan bersikap tenang, waspaÂda dan percaya kepada pemerintah daerah. Keempat, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan deÂngan maklumat ini, maka akan dilaÂkukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara Ketua Gugus Tugas PenÂcegahan dan Penanganan CoÂvid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/3) menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Kepala Pelni Cabang Ambon, Samto dan Kepala Dinas Perhubungan, Ismail Usemahu terkait maklumat gubernur tersebut.
âTadi kita sudah selesai rapat deÂngan Kepala PT Pelni Cabang Ambon, dan Dinas Perhubungan terkait deÂngan ini pembatasan orang,â jelas Kasrul.
Khusus untuk teknis pelaksanaan di pelabuhan laut, kata Kasrul, masih menunggu edaran gubernur. âKita tunggu edaran gubernur untuk peÂlaksanaannya nanti di pelabuhan,â jelasnya lagi.
Kasrul juga menjelaskan, PemÂprov telah membeli 400 alat pelinÂdung diri (APD) bagi petugas medis. âJadi kita sudah pesan 400 APD, keÂmungkinan besok sudah tiba di Ambon,â ujarnya.
Ditanya soal APD dari pemerintah pusat, Kasrul mengatakan, pemprov mendapat jatah 2000 buah. âAda juga APD bantuan pemerintah pusat 2000, kita berharap segera sampai, karena hanya sekali pakai,â ujarnya lagi.
Kunjungi Karantina ODP
Sekda yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan PenangaÂnan Covid-19 Provinsi Maluku, KasÂrul Selang, bersama dengan Kepala BPBD Maluku Henri Far-Far, Kepala BPSDM Hadi Sulaiman, dan Plt. Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy, mengunjungi 14 Orang Dalam Pengawasan (ODP), yang sementara menjalani karantina di Balai Diklat Maluku, Kamis (26/3).
14 ODP yang dikaranÂtina tersebut adalah rekan dari paÂsien yang terÂkonfirmasi positif CoÂvid-19 atau pasien 01, yang sebeÂlumnya mengiÂnap di Hotel Amaris.
Kasrul mengatakan, sosialisasi perlu disampaikan kepada masyaÂrakat soal ODP, jangan sampai mereka dikucilÂkan.
âStigma atas pandangan tersebut sudah beredar luas di masyarakat, akiÂbatnya para ODP merasa dikucilÂkan, atau mendapat perlakuan disÂkriminasi. Jangan sampai masyarakat sekitar pun merasa tidak aman. Rasa aman inilah yang perlu kita jelaskan ke masyarakat,â kata Kasrul.
Bila melihat daerah lain, lanjut Kasrul, trend penyebaran Covid-19 selalu naik, namun kembali turun. Apabila trend kasus meningkat drastis, dia mengakui pihaknya bakal kewalahan, baik dari aspek praÂsaÂrana, sumber daya manusia, maupun aspek lainnya. âTapi kalau trendnya naik pelan-pelan, masih bisa kami atasi,â ujarnya.
Salah satu ODP berinisial JO (30), menanyakan prosedur pemeriksaan sampel. Sampel ini, diketahui telah dikirim ke laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan, beberapa waktu lalu.
âTernyata harus dua kali ambil. Kalau misalnya hasil pemeriksaan sampel yang pertama, (insya Allah negatif), masih harus ada satu kali lagi. Jadi memang prosedur keseÂhatannya seperti itu,â jelas Kasrul.
Meski begitu, Kasrul meminta agar para ODP ini tidak perlu merasa khawatir. Segala kebutuhan mereka selama di karantina, akan difasilitasi oleh gugus tugas melalui BPSDM Maluku.
âSelama berada disini, adik-adik tidak perlu khawatir. Kalian difasiliÂtasi,â katanya memberi semangat.
JO juga menanyakan, kapan hasil sampel dari Balitbangkes KementeÂrian Kesehatan bisa mereka ketahui. Menjawabnya, Kasrul mengatakan, semestinya hasil pemeriksaan samÂpel pada hari ketiga, sudah bisa diketahui hasilnya. Hanya karena yang mau diperiksa jumlahnya ribuan sampel dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga harus menuÂnggu daftar antrian.
âKita punya kelemahan itu, hari ketiga sudah bisa tahu (sampel suÂdah diterima). Mungkin karena antÂrian di sana. Kan puluhan ribu samÂpelnya itu. Jadi kita sangat terganÂtung disana memang,â jawabnya.
Meski begitu, Kasrul meyakinkan, bila permasalahan ini telah dilaporÂkan ke Presiden Joko Widodo, saat Gubernur Maluku Murad Ismail melakukan rapat terbatas melalui Video conference dengan presiden, beberapa hari lalu.
âPersoalan kita disitu. Sampel cuma diperiksa di Jakarta, Surabaya, dan Jogjakarta. Makassar pun belum ada. Adik-adik lama disini karena kita tunggu sampel. Padahal sampel itu dua hari (pemeriksaan) saja. MungÂkin kita jauh dan antriannya mungÂkin banyak, jadi kita belum dapat hasilnya,â ujarnya.
Kasrul juga memastikan kalau 14 orang yang dikarantina berstatus ODP.
âStatus mereka jelas ya, ODP. Dan kita pastikan spesimen sudah kita kirim, kita masih tunggu hasilnya,â tandasnya.
Jumlah ODP dan PDP Naik
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku masih terus naik.
âSampai dengan Kamis 26 Maret pukul 12.00 WIT jumlah OPD di MaÂluku sebanyak 98 orang,â jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan PenangÂguÂlangan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh ketika dikonfirmasi SiwaÂlima melalui telepon selulernya, Kamis (26/3).
Pontoh merincikan Kota Ambon jumlah ODP sebanyak 23 orang, Kabupaten Malteng 6 orang, KabuÂpaten SBB 16 orang, Kabupaten SBT 1 orang, Kabupaten Buru 16 orang, Kota Tual 4 orang, KabuÂpaten Kepulauan Tanimbar 26 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 6 orang.
Sebelumnya pada Rabu (25/3) hingga pukul 12.00 WIT jumlah ODP di Maluku 96Â orang.
Sedangkan PDP naik menjadi 6 orang. Masing-masing di Kota Ambon tiga orang, satu di Kabupaten Maluku Tengah dan dua orang di Kabupaten Kepulauan Aru.
âSebelumnya PDP hanya di Kota Ambon tiga orang dan Kabupaten Maluku Tengah satu orang, sekaÂrang sudah bertambah dua orang dari Kabupaten Kepulauan Aru,â ujar Pontoh. Â (S-39)Â