DPRD Provinsi Maluku memastikan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan penundaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (31/1) merespon informasi penundaan pelantikan.
Menurutnya, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima suara pembatalan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang sebelumnya diagenÂdakan pada 6 Februari mendatang.
âResminya belum, cuma info di media sudah ramai, makanya secara prinsip sebagaimana saya samÂpaikan beberapa waktu lalu, kami menunggu surat resmi Mendagri,â tegas Benhur.
Benhur berharap Kementerian Dalam Negeri tidak memutar waktu pelantikan tetapi harus konsisten dengan setiap keputusan politik yang telah disepakati dengan DPR.
âSemoga kementrian tidak putar-putar terlalu banyak, tapi konsisten dengan setiap keputusan politik yang sudah dilakukan bersama,â tandas Benhur..(S-20)