PEMERINTAH Kota Ambon, menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Perubahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD.
Penyampaian itu dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Walikota, Bodewin M Wattimena, kepada WaÂkil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, pada sidang paripurÂna DPRD di Ruang Sidang Utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (3/10).
Rancangan ini berdasarkan kebiÂjakan Pemerintah Pusat, yang kemudian ditindaklanjuti di daeÂrah, termasuk kota ini dimana Pemkot akan mensubsidikan sebaÂnyak dua persen DAU baÂgi masyarakat, yang diyakini mengalami dampak dari kenaikan BBM.
âItu kebijakan pemerintah pusat, untuk seluruh daerah agar mengguÂnakan dua persen dari dana tranfer umum pusat ke daerah, di sisa tiga bulan ini, untuk membantu masyaÂrakat akibat dari kenaikan harga BBM dan juga inflasi yang terjadi di daerah-daerah,â bebernya.
Langkah yang diambil oleh pihak Pemkot, menurut Wattimena, meruÂpakan rencana aksi, yang tentunya harus ditindaklanjuti. Diakuinya, rencana ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat, tinggal realisasinya saja.
âKarena itu, kita akan mensubsidi kepada tukang ojek, nelayan yang menggunakan motor tempel, kita akan subsidi transport komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon, terus kami juga akan melakukan operasi pasar, yang sebelumnya juga telah dilakukan, dan akan dilakukan lagi selama tiga bulan ini kedepan,â terangnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya akan memberikan subsidi kepada warga terdampak. Namun, akan meleÂwati pendataan administratif, yang tentunya bertujuan agar tidak salah sasaran.
âKita tetapkan dengan keputusan walikota tentang penerima subsidi, jadi tidak bisa dikasih sembarangan, data sudah kita buat nanti akan dibuat keputusan Walikota untuk itu,â tandasnya. (S-25)