BULA – Siwalimanews – KEPALA Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ali Tomagola, optimis memperoleh predikat terbaik dalam penyampaian laporan keuangan daerah tahun 2020.
Optimis ini disampaikan Tomagola usai menyerahkan laporan keuangan daerah kepada BPK RI Perwakilan Maluku secara virtual, yang berlangsung di Kantor Bupati SBT, kemarin.
âKami sudah menyampaikan laporan keuangan daerah kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yang disampaikan lansung oleh Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur,â ungkap Tomagola.
Dari hasil penyampaian laporan keuangan tersebut, Tomagola optimis memperoleh predikat terbaik. Meski penyampaian laporan keuangan tersebut melewati jadwal yang ditentukan dimana sesuai jadwal harus disampaikan pada tanggal 31 Maret.
âMeski sudah lewat empat hari ini, tetapi kami optimis daerah akan memperoleh predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah,â katanya.
Dikatakan, terjadinya keterlambatan beberapa hari dalam menyampaikan laporan keuangan ini karena terkendala server yang sedang mengalami kerusakan. Namun sudah diperbaiki distributor utama IBM di Makassar.
âAlhadulillah data semua telah diupdate sesuai dengan yang diharapkan,â ujarnya.
Tomagola berharap kepada semua jajaran pemerintah untuk mendukung setiap tahapan laporan penyusunan keuangan.
âKepada OPD agar dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPPKAD itu harus transparansi dan akuntabel, karena laporan keuangan daerah merupakan hasil kompilasi dari laporan keuangan setiap OPD. Tentu harus efektif dan maksimal agar hasil atau penilaian yang dicapai oleh pemerintah daerah juga maksimal, sehingga Harus ada peran aktif dari setiap instansi di Pemda SBT dalam memasukan laporan keuangan dari masing-masing OPD,â pintanya.
Selain itu, lanjut Tomagola, jika dalam menyampaikan laporan keuangan terdapat salah satu OPD belum menyampaikan laporan keuangan kepada pemerintah daerah maka tentu data yang disajikan atau dilaporkan serta hasil yang dicapai tidak maksimal pula.
âJika dalam menyampaikan laporan keuangan terdapat salah satu OPD belum menyampaikan laporan keuangan kepada pemerintah daerah maka tentu data yang disajikan atau dilaporkan serta hasil yang dicapai tidak maksimal pula. Olehnya setiap OPD harus menyampaikan laporan secara transparansi dan akuntabel,â pungkas Tomagola. (S-47)