AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku lagi-lagi bikin bingung publik soal penarikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji.
Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie mengungkapkan, Pemprov belum menarik InÂsun kembali ke Unpatti, kaÂrena masih menunggu petunjuk teknis KeÂmenÂterian Dalam NeÂgeri.
Sadli bilang, hal ini terkait dengan perÂsoaÂlan kewenangan penjaÂbat gubernur dalam kaiÂtan dengan penarikan Insun.
Pernyataan Sadli berbeda juga dengan pernyataan Plh Sekda Syuryadi Sabirin sebeÂlumnya yang mengatakan, Pemprov Maluku belum meÂnarik Insun karena menunggu surat kedua dari Rektor UnÂpatti yang ditujukkan kepada Insun.
Padahal nyata-nyata Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy sudah tegas menyatakan, tidak akan menyurati insun secara personal, dan sudah menyurati Pemprov.
Kepada wartawan usai paripurna pelantikan pimpinan DPRD di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (28/10), Sadli mengatakan, pasca surat rektor diterima, dirinya telah memproses surat tersebut.
Salah satu upaya dilakukan lanjut Sadli, dengan meminta petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, sebagai penjabat gubernur dirinya harus mendapatkan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri atas suatu persoalan.
âKita sedang proses. Kita birokrasi ada, jadi harus kita dapat petunjuk karena Penjabat dalam pengambilan keputusan terkait dengan administrasi harus ada petunjuk dari kementerian,â ucap Sadli.
Sadli menegaskan, jika dalam waktu dekat petunjuk resmi tersebut telah diberikan Kemendagri maka dirinya akan memutuskan langkah yang tepat terkait dengan polemik Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji.
Kendati begitu Sadli belum dapat memastikan kapan pemprov akan mengembalikan Insun ke Universitas Pattimura.
âSedang diproses kalau sudah ada petunjuk resmi akan kita proses,â ujarnya. (S-20)