SIWALIMA.id > Berita
Pemerintahan | Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 14:03 WIT
Raja Tawiri dan Hative Besar Segera Dilantik

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon memastikan dalam waktu dekat akan melantik Raja Tawiri dan Hative Besar sedangkan se­jumlah wilayah akan menyusul.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Henry Toisutta menjelaskan, pemerintah telah memberikan batas waktu kepada dua negeri untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi agar pro­-ses pelantikan segera dilakukan.

“Batas waktu 14 hari yang diberikan pemkot kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesai­kan persoalan internal, khusus­nya terkait penetapan Mata Rumah Parentah, telah berakhir pada Senin 5 Oktober,” terang Toisutta.

Dirinya mengak, untuk Negeri Tawiri, Pemkot kembali melaku­kan pembahasan bersama saniri negeri dan pejabat negeri.

Hasilnya, saniri negeri akan menggelar rapat internal pada Selasa 6 Oktober untuk memfasilitasi pembahasan antara Mata Rumah Parentah Helaha dan Tuhuleruw.

“Besok tanggal 6 ada rapat internal saniri negeri untuk kemudian memfasilitasi lagi Mata Rumah Parentah Helaha dan Tuhuleruw,” ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan dengan Mata Rumah Parentah Helaha dijadwalkan berlangsung Kamis 8 Oktober, sedangkan pertemuan dengan Mata Rumah Parentah Tuhuleruw dijadwalkan pada Sabtu 10 Oktober.

Pembahasan tersebut berkai­tan dengan penentuan kepala Mata Rumah Parentah yang akan menjadi calon raja Tawiri.

Sementara itu, Mata Rumah Parentah Soplanit telah menyepakati mekanisme pergiliran dengan dua mata rumah lainnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Soplanit akan mendapatkan giliran ketiga.

Meski berada pada urutan terakhir, Soplanit tetap memiliki hak sebagai Mata Rumah Paren­-tah. Hak tersebut akan kembali digunakan setelah dua periode pemerintahan dari mata rumah yang mendapat giliran lebih dahulu selesai.

“Jadi mereka tidak kehilangan hak sebagai Mata Rumah Paren­-tah. Mereka tetap akan memiliki giliran di pemerintahan ketika dua periode ini selesai,” jelasnya.

Sementara itu, proses penetapan Raja Hative Besar juga telah memasuki tahap akhir.

Pemkot Ambon telah bertemu dengan sekretaris Negeri Hative Besar karena pejabat negeri sedang berada di luar.

“Dari hasil pembahasan tersebut, pembuatan SK kepala Mata Rumah Parentah dijadwalkan dilakukan Selasa 6 Oktober,” katanya.

SK tersebut selanjutnya akan dibagikan kepada Mata Rumah Parentah pada Rabu 7 Oktober.

Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pembahasan internal terkait pembentukan dan pelantikan panitia pelantikan raja.

Henri menjelaskan, tiga Mata Rumah Parentah di Hative Besar telah menyepakati mekanisme pergiliran sesuai dengan Peratu­ran Negeri (Pernek) yang berlaku.

“Di Hative sebenarnya tiga mata rumah ini sudah sepakat sesuai dengan aturan mereka, yaitu bergiliran,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkot Ambon opti­mistis seluruh tahapan peneta­pan raja di kedua negeri dapat segera diselesaikan.(S-30)

BERITA TERKAIT