DEMOKRASI tidak cukup dijaga dengan pemilu dan stabilitas. Ia membutuhkan keberanian, intelektual untuk mengatakan kebenaran kepada kekuasaan, kesediaan pemerintah mendengar kritik, dan kemampuan negara mengubah penderitaan warga menjadi kesejahteraan merata melalui agenda pembaruan dan transformasi bangsa.
Ada satu pertanyaan mendasar yang patut diajukan ketika seorang intelektual, akademisi, atau mantan pengkritik pemerintah mendapat undangan untuk masuk ke lingkar kekuasaan: apakah ia akan tetap menjadi suara independen yang mengoreksi kekuasaan atau justru perlahan berubah menjadi pembenar keputusan-keputusan yang tidak prorakyat dari penguasa?
Pertanyaan itu mengemuka lagi, antara lain disuarakan Jakarta Post, 24 Oktober 2026, Dissent in the Halls of Power: The Intellectual’s Dilemma. Inti persoalannya sederhana, tetapi konsekuensinya mendalam: ujian sesungguhnya bagi seorang intelektual bukan hanya keberaniannya mengkritik kekuasaan dari luar, melainkan juga kemampuannya mempertahankan independensi setelah memperoleh akses ke dalamnya.
Dilema moral itu bukan perkara pribadi semata, melainkan juga menyangkut mutu demokrasi, kesehatan institusi negara, dan nasib masyarakat yang menggantungkan harapan pada hadirnya kebijakan publik yang adil. Ketika kritik dari luar dianggap mengganggu, sementara kritik dari dalam kehilangan daya tajamnya, siapa yang akan mengingatkan pemerintah tentang realitas kehidupan nyata warga yang tidak selalu terlihat dari ruang-ruang rapat yang asri?
Pertanyaan tersebut semakin relevan bagi Indonesia hari ini. Di tengah tuntutan transformasi nasional, percepatan pembangunan, perubahan teknologi, dan persaingan geopolitik dunia, kita membutuhkan pemerintahan yang efektif sekaligus demokratis. Namun, efektivitas tanpa koreksi dapat menjelma menjadi kesewenang-wenangan. Stabilitas tanpa keadilan sosial dapat menyembunyikan ketegangan yang sewaktu-waktu berisiko meletus. Pembangunan tanpa partisipasi inklusif dapat memperlebar jarak antara negara dan masyarakat.
Karena itu, persoalan kita bukan memilih antara mendukung pemerintah atau mengkritik mereka. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana memastikan kekuasaan tetap terbuka terhadap koreksi dan bagaimana intelektual dapat berkontribusi tanpa kehilangan keberanian moral serta jarak kritisnya.
MERAWAT DAN MEMULIHKAN
DEMOKRASI YANG TERLUKA
Demokrasi sering kali dipahami melalui prosedur: pemilu berkala, pergantian kepemimpinan, lembaga perwakilan, dan keberadaan aturan hukum. Walau semua itu penting, demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur. Demokrasi juga menyangkut kualitas hubungan antara negara dan warga, distribusi kesempatan, kebebasan menyampaikan pendapat, serta kemampuan masyarakat memengaruhi keputusan yang menentukan kehidupan mereka.
Demokrasi mengalami kemunduran saat ruang kritik dipersempit kekuasaan. Partisipasi warga diperlakukan sebagai seremoni formal, tapi keputusan substantif telah dibuat sebelum suara masyarakat didengar. Kritik tertentu diterima selama tidak mengganggu kepentingan yang berkuasa, sedangkan suara-suara yang membawa ketidaknyamanan kerap dicurigai sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Memang, tidak setiap perbedaan pendapat menunjukkan kemunduran demokrasi, sebagaimana tidak setiap kritik otomatis benar. Namun, ketika kritik yang berbasis bukti semakin sulit memperoleh ruang, ketika kepentingan warga yang lemah berulang kali tidak terwakili, dan ketika kesetiaan kepada pemimpin lebih dihargai daripada kejujuran profesional, demokrasi mengalami kemunduran.
Dalam artikel ilmiah di jurnal Acta Politica, berjudul Acts of Dissent in the Global Crisis of Democracy: A Typology of Opposition, Contestation and Resistance (2025), Leonardo Puleo dan Ramona Coman mengingatkan pentingnya membedakan oposisi, kontestasi, dan resistensi. Ketiganya merupakan bentuk ketidaksetujuan terhadap pemerintah atau tindakan-tindakan mereka, tetapi tidak selalu memiliki tujuan, strategi, dan arena yang sama.
Perbedaan itu penting bagi Indonesia. Kritik terhadap suatu kebijakan tidak identik dengan penolakan terhadap seluruh sistem pemerintahan. Ketidaksetujuan terhadap keputusan pejabat tidak otomatis berarti permusuhan terhadap negara. Sebaliknya, membela prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi, dan keadilan tidak dapat serta-merta dicap sebagai tindakan antipemerintah.
Dalam demokrasi yang sehat, perbedaan pendapat justru menjadi sumber informasi, koreksi, dan pembelajaran kelembagaan. Pemerintah tidak harus menyetujui semua kritik, tetapi perlu menjamin agar kritik dapat disampaikan tanpa intimidasi, dinilai berdasarkan substansinya, dan ditanggapi melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Demokrasi diuji bukan ketika semua orang sepakat, melainkan ketika perbedaan dapat dikelola tanpa menghilangkan martabat dan hak pihak yang berbeda.
INTELEKTUAL: DARI
PRODUSEN KE PENJAGA
Secara ideal, intelektual memiliki tanggung jawab yang melampaui kepentingan profesi dan kenyamanan pribadi. Ia menguji klaim yang dianggap mapan, mempertemukan data dengan realitas, mengungkap asumsi yang tersembunyi, dan mengajukan pertanyaan kritis yang sering tidak populer, tetapi diperlukan untuk kepentingan bersama.
Tugas tersebut menjadi makin penting ketika kekuasaan membutuhkan pembenaran ilmiah bagi kebijakan mereka. Pengetahuan dapat membantu pemerintah memahami masalah dan memperbaiki keputusan. Namun, pengetahuan juga dapat dipakai untuk memberikan kesan ilmiah pada kebijakan yang sebenarnya belum teruji, mengaburkan dampak negatif pembangunan, atau meyakinkan publik bahwa keputusan yang menguntungkan kelompok tertentu merupakan kepentingan semua orang.
Karena itu, menjadi intelektual tidak cukup hanya memiliki gelar, reputasi akademik, publikasi terindeks scopus atau lainnya, dan kedekatan dengan pengambil keputusan. Yang lebih menentukan ialah kesediaan untuk menguji kekuasaan dengan standar kebenaran dan keadilan yang sama seperti ketika menguji pihak lain.
Kritik bukan monopoli mereka yang berada di luar pemerintahan. Demikian pula, loyalitas kepada kepentingan bangsa tidak mensyaratkan keseragaman pendapat. Seorang intelektual yang bekerja di dalam institusi negara dapat menjalankan fungsi kritis secara konstruktif. Bahkan, akses terhadap proses pengambilan keputusan dapat memberinya kesempatan lebih besar untuk mencegah kesalahan sebelum kesalahan itu menjadi kebijakan publik.
Namun, akses juga membawa risiko. Kedekatan dengan penguasa dapat menciptakan ketergantungan psikologis, sosial, dan institusional. Keinginan mempertahankan kepercayaan pemimpin dapat membuat seseorang memilih kata-kata yang semakin aman, menyaring informasi yang tidak menyenangkan, atau menunda menyampaikan peringatan karena khawatir kehilangan akses.
Perubahan tersebut tidak selalu berlangsung melalui tekanan langsung. Sering kali ia terjadi secara perlahan melalui mekanisme psikologis yang seolah wajar dan melalui kompromi-kompromi kecil yang dianggap masuk akal. Kritik yang dahulu disampaikan secara terbuka menjadi catatan terbatas. Peringatan yang dahulu tegas berubah menjadi ungkapan diplomatis. Akhirnya, seseorang masih merasa sedang memberikan masukan, padahal informasi yang diterima pemimpin menjadi kehilangan sebagian besar daya koreksinya.
Karena itu, independensi intelektual tidak cukup diserahkan kepada integritas pribadi. Ia harus didukung desain kelembagaan yang melindungi perbedaan pendapat, menjamin akses terhadap informasi, menyediakan jalur penyampaian kritik, dan memastikan bahwa masukan yang tidak menyenangkan tidak berujung pada pemecatan, pengucilan, atau penghukuman lainnya.
Pemerintah yang percaya diri tidak membutuhkan semua penasihat untuk selalu sepakat. Ia membutuhkan orang-orang yang berani menyampaikan apa yang perlu diketahui, termasuk hal-hal yang mungkin tidak ingin didengarnya.
INDEPENDENSI TETAP DIJUNJUNG
Bagaimana dengan intelektual yang menerima mandat untuk memberikan nasihat langsung kepada pemerintah atau presiden? Saya berpandangan bahwa kehadiran intelektual di dalam institusi negara dapat menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti, keadilan sosial, dan kepentingan jangka panjang bangsa. Namun, kesempatan itu hanya bermakna apabila akses terhadap kekuasaan diikuti kebebasan profesional untuk menyampaikan penilaian yang jujur. Minimal ada empat tanggung jawab yang perlu dijaga.
Pertama, mempertahankan integritas epistemik. Masukan harus berangkat dari data, penalaran yang dapat diuji, dan pengakuan atas keterbatasan pengetahuan. Intelektual perlu membedakan fakta, interpretasi, asumsi, dan rekomendasi. Ia tidak boleh mengubah kesimpulan hanya agar sesuai dengan preferensi pemimpin. Jika bukti belum memadai, ketidakpastian harus disampaikan secara terbuka.
Kedua, membawa suara yang tidak hadir di ruang pengambilan keputusan. Kebijakan yang baik tidak cukup dirumuskan berdasarkan pandangan pejabat, pakar, dan kelompok yang memiliki akses. Ia perlu mempertimbangkan pengalaman perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, minoritas agama dan kepercayaan tertindas, komunitas adat, warga di wilayah terpencil, pekerja informal, serta kelompok lain yang terdampak, tetapi tidak selalu memiliki kekuatan untuk memengaruhi keputusan. Menghadirkan suara mereka bukan tindakan sentimental, melainkan cara memperbaiki kualitas informasi dan keadilan kebijakan.
Ketiga, menjaga keberanian menyampaikan kabar buruk. Seorang penasihat tidak bertugas membuat pemimpin merasa nyaman dengan semua keputusannya. Ia bertugas membantu pemimpin melihat risiko yang mungkin tidak terlihat dari posisi kekuasaan. Jika suatu program berpotensi memperlebar ketimpangan, jika indikator keberhasilan tidak menggambarkan pengalaman warga, atau jika implementasi menyimpang dari tujuan, hal itu perlu disampaikan dengan jelas beserta alternatif perbaikannya.
Keempat, mengukur keberhasilan dari perubahan, bukan kedekatan. Pengaruh seorang intelektual tidak semestinya dinilai dari seberapa sering ia hadir dalam pertemuan penting, seberapa dekat hubungannya dengan pemimpin, atau seberapa sering gagasannya dikutip. Ukurannya ialah apakah masukan tersebut memperbaiki kualitas keputusan, memperluas keadilan, mengurangi kerugian, dan meningkatkan kemampuan institusi belajar dari kesalahan.
Kesemua tanggung jawab itu memerlukan keberanian personal, tetapi juga dukungan kelembagaan. Mekanisme pemberian nasihat perlu menyediakan ruang bagi pandangan berbeda, mengakomodasi pendapat minoritas, serta memberikan jalur yang jelas untuk memantau tindak lanjut rekomendasi.
Pemerintah pun perlu membedakan ketidaksetujuan profesional dari ketidakloyalan. Penasihat yang mengajukan kritik berdasarkan bukti tidak sedang menghalangi pemerintahan. Ia sedang menjalankan fungsi yang membuat nasihat itu bernilai. Oleh: Yayah Khisbiyah Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah.(*)