PEMERINTAH tengah membahas rencana pembagian telepon seluler (handphone/HP) gratis bagi masyarakat untuk memperluas akses terhadap layanan digital, terutama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Rencana pemerintah ini sempat dikemukakan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Gagasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan HP gratis bagi masyarakat. Perangkat yang direncanakan juga akan dilengkapi rekening digital terintegrasi untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Melalui skema itu, HP diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses layanan digital sekaligus mendukung perluasan akses perbankan.
KESENJANGAN DIGITAL
Hingga kini, bagaimana mekanisme pemberian HP gratis ini masih sedang digodok, termasuk menetapkan kriteria warga masyarakat yang berhak mendapatkan dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya. Terlepas kapan HP gratis benar-benar akan diberikan, pemerintah menyadari bahwa menghubungkan masyarakat dengan digitalisasi dan akses internet adalah kebutuhan yang tak terelakkan.
Saat ini, masyarakat Indonesia mau tidak mau harus segera beradaptasi dengan era digitalisasi. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), saat ini tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 81,72% atau setara dengan 235.261.078 jiwa dari total populasi. Persentase penduduk yang bersentuhan dengan internet nyaris keseluruhan. Tidak peduli laki-laki (83,95%) maupun perempuan (79,79%), penduduk perkotaan (84,75%) maupun perdesaan (78,18%), sebagian besar umumnya telah terbiasa mengakses internet dalam kehidupan sehari-hari mereka. Rata-rata durasi penggunaan internet sekitar 4–6 jam per hari.
Tidaklah berlebihan jika dikatakan Indonesia kini telah bertransformasi menjadi masyarakat digital. Meski demikian, sejauh mana sebetulnya penggunaan gadget dan internet benar-benar telah memasyarakat? Pertanyaan ini perlu dikaji lebih mendalam, sebab di balik merebaknya akses masyarakat pada internet, sesungguhnya masih terjadi kontradiksi yang luar biasa.
Mungkin benar bahwa di kota metropolitan seperti Jakarta atau Surabaya, kita bisa melihat kedai kopi dipenuhi anak muda yang bekerja secara remote, mengunduh dokumen berukuran gigabita dalam hitungan detik, dan memesan kebutuhan hidup lewat satu ketukan layar. Namun, di wilayah rural dan terlebih di wilayah terluar, jangan kaget jika masih kerap ditemui anak-anak sekolah harus memanjat pohon atau berjalan kaki ke puncak bukit hanya untuk mendapatkan satu bar sinyal seluler demi mengirim tugas sekolah.
Saat ini, kita memang merayakan lompatan angka digitalisasi yang masif. Masyarakat nyaris bisa mengakses informasi apa pun dari dunia maya. Tetapi, di sisi lain, kita sebetulnya sedang menyembunyikan 'bom waktu' sosial yang bernama kesenjangan digital (digital divide). Manuel Castells (2002) mendefinisikan kesenjangan digital sebagai ketidaksamaan akses terhadap internet. Menurutnya, akses terhadap internet di era modern merupakan syarat mutlak untuk menghilangkan bentuk-bentuk ketidaksamaan lain di dalam masyarakat (inequality in society). Tanpa akses digital, kelompok marginal akan semakin terasing secara struktural.
Eszter Hargittai (2002), seorang sosiolog asal Hungaria-Amerika, memperkenalkan istilah 'kesenjangan digital tingkat kedua' (second-level digital divide). Hargittai mendefinisikan kesenjangan digital bukan lagi sekadar perbedaan kepemilikan komputer atau jaringan internet fisik (tingkat pertama), melainkan perbedaan dalam hal keterampilan (skills) dan cara seseorang memanfaatkan internet untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Pada titik ini, persoalannya bukan pada apakah seseorang memiliki gadget dan mampu mengakses internet atau tidak, melainkan pada sejauh mana seseorang memiliki kemampuan literasi digital untuk memanfaatkan internet bagi perkembangan taraf kehidupannya.
Secara kuantitas, kalau hanya melihat angka penetrasi internet, pertumbuhan pengguna internet di Indonesia memang bisa dibaca sebagai kisah sukses yang mengagumkan. Bayangkan saja, lebih dari 80% populasi Indonesia kini telah terhubung ke dunia maya. Smartphone bukan lagi barang mewah; ia telah menjadi ekstensi dari tubuh manusia Indonesia. Pemerintah dengan bangga mengekalim bahwa kita telah memasuki era transformasi digital, makin terbiasa dengan perkembangan ekonomi kreatif, hingga visi Indonesia Emas yang disokong oleh kekuatan teknologi informasi.
Kendati demikian, di balik angka-angka penetrasi internet yang tinggi, diakui atau tidak akses orang pada internet masih belum merata secara struktural. Ada bias geografis dan sosio-ekonomi yang sangat kental. Di berbagai daerah, kita bisa melihat mayoritas infrastruktur internet cepat, terutama serat optik (fiber optic) dan jaringan 5G, masih berpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar. Sementara itu, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih harus puas dengan jaringan 2G atau 3G yang tidak stabil, atau bahkan tanpa sinyal sama sekali (blank spot).
Mengukur kesiapan digital Indonesia hanya dari populasi pengguna internet sama saja dengan mengukur kesejahteraan sebuah negara hanya dari pendapatan para konglomeratnya. Ini jelas mendistorsi realitas yang ada di lapangan. Kesenjangan digital di Indonesia tidak lagi sekadar masalah 'punya sinyal' atau 'tidak punya sinyal'. Isu ini telah bermutasi menjadi masalah yang lebih kompleks. Secara garis besar, ada tiga dimensi kesenjangan digital yang perlu diwaspadai.
Pertama, kesenjangan infrastruktur (the access divide). Ini adalah lapisan paling dasar. Ketidaktersediaan infrastruktur fisik seperti menara BTS (base transceiver station) dan jaringan kabel bawah laut masih belum merata. Ini membuat masyarakat di Indonesia Timur atau wilayah pelosok sering kali masih terisolasi dari arus informasi global.
Kedua, kesenjangan ekonomi (the affordability divide). Memiliki sinyal tidak otomatis membuat seseorang 'merdeka digital'. Meski nanti masyarakat mendapatkan HP gratis sekalipun, biaya paket data dan harga perangkat (hardware) berkualitas tinggi masih menjadi beban berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Internet cepat masih menjadi komoditas premium yang hanya bisa dimiliki masyarakat menengah ke atas.
Ketiga, kesenjangan literasi (the skill divide). Ini adalah tantangan terbesar di era postmodern. Banyak masyarakat yang memiliki akses internet dan smartphone, tetapi penggunaannya terbatas pada hiburan pasif, media sosial, atau bahkan konsumsi hoaks. Mereka belum memiliki kecakapan dan literasi digital (digital skills) yang memadai untuk menggunakan internet demi produktivitas, pendidikan, atau peningkatan taraf ekonomi.
HOLISTIK
Kepemilikan HP dan akses pada internet seharusnya berfungsi sebagai pintu yang membuka kesempatan--sebuah teknologi yang mampu memangkas jarak geografis dan memberikan kesempatan yang sama bagi anak di Papua dan anak di Jakarta untuk mengakses ilmu pengetahuan yang sama. Namun, jika dibiarkan tanpa intervensi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial, internet justru akan menjadi alat pemisah yang memperlebar polarisasi sosial masyarakat.
Perlu kita sadari bahwa menangani penyakit kronis kesenjangan digital ini tidak bisa dilakukan dengan cara-cara instan atau sekadar membagikan gawai gratis menjelang pemilu. Diperlukan strategi holistik yang melibatkan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pembangunan berbagai proyek strategis seperti Tol Langit (Satelit Satria) dan pembangunan BTS di wilayah 3T harus segera diselesaikan tanpa ada kebocoran.
Menghubungkan Indonesia bukan sekadar tugas teknis menggelar kabel di dasar laut atau mendirikan menara di atas gunung. Kita tidak boleh bangga menjadi negara digital jika kemegahan itu dibangun di atas fondasi keterasingan masyarakat di desa-desa di pelosok negeri. Saatnya meruntuhkan dinding pembatas itu dan membangun jembatan digital yang kokoh untuk semua. Tanpa terkecuali. Oleh : Rahma Sugihartati Guru Besar Sains Informasi FISIP dan Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga.(*)