TES kemampuan akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/MA dimulai 26 Oktober 2026. Secara administratif, tes ini sukarela, siswa boleh mengikuti atau tidak.
Namun, siaran pers Kemendikdasmen (Mei 2026) mencatat tingkat partisipasi siswa mencapai 98%. Angka itu mempertanyakan sejauh mana sifat sukarela TKA benar-benar berfungsi, terutama ketika sebagian orangtua menempuh upaya tambahan, termasuk membiayai bimbingan belajar, agar anak mereka lebih siap menghadapi tes.
Di sebuah kota yang dikenal dengan julukan Kota Pelajar, misalnya, ada siswa yang harus bangun pukul 03.00 dini hari, mandi, sarapan, lalu meninggalkan rumah sekitar pukul 04.00 agar tiba di tempat bimbingan belajar pukul 05.00. Setelah mengikuti bimbingan hingga pukul 06.30, mereka harus segera melanjutkan perjalanan ke sekolah untuk memulai pembelajaran pukul 07.00. Ketika sebagian besar orang masih terlelap, anak-anak itu sudah menjalani hari yang panjang demi mempersiapkan sebuah tes.
Di sekolah tempat saya mengabdi, persiapan TKA juga membawa konsekuensi terhadap praktik pembelajaran. Jadwal pelajaran disesuaikan dengan memberikan perhatian lebih besar kepada mata pelajaran yang diujikan. Dalam beberapa kesempatan, pembelajaran lebih banyak diisi dengan latihan soal secara berulang atau drilling. Itu merupakan ikhtiar sekolah mempersiapkan siswa sebaik mungkin. Namun, muncul pertanyaan: apakah persiapan menghadapi asesmen mulai mengambil alih waktu dan orientasi pembelajaran yang seharusnya lebih luas?
DARI DIAGNOSIS KE SELEKSI
Pada dasarnya, TKA dirancang untuk menyediakan informasi capaian akademik individual secara terstandar. Hasilnya diharapkan membantu siswa mengenali kemampuan akademik mereka, sekaligus menjadi bahan bagi sekolah dan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. TKA juga tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi akademik, termasuk seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP). Dengan demikian, sejak awal TKA memang memuat dua kepentingan: diagnosis capaian belajar dan seleksi pendidikan.
Ketegangan muncul ketika fungsi seleksi lebih terasa daripada fungsi diagnosis. Bagi siswa dan orangtua, hasil TKA bukan sekadar informasi tentang kemampuan akademik, melainkan juga kemungkinan menentukan peluang melanjutkan pendidikan. Bagi sekolah, hasilnya menjadi sesuatu yang perlu dipersiapkan agar siswa tidak kehilangan kesempatan.
Kita tentu memahami kebutuhan perguruan tinggi akan ukuran akademik yang lebih terstandar. Nilai rapor antarsekolah tidak selalu dapat dibandingkan secara langsung karena perbedaan standar penilaian dan kondisi pembelajaran. Namun, keseragaman alat ukur tidak otomatis berarti kesetaraan kesempatan. Siswa datang dari sekolah dengan kualitas guru, fasilitas, lingkungan belajar, dan dukungan keluarga yang berbeda. Sebagian memperoleh tambahan bimbingan belajar, sementara sebagian lainnya hanya mengandalkan pembelajaran di sekolah.
Di sinilah persoalan keadilan muncul. Hasil tes dapat menggambarkan kemampuan akademik siswa, tetapi juga berpotensi mencerminkan perbedaan sumber daya yang mereka miliki untuk mempersiapkan diri. Ketika hasilnya ikut menentukan akses ke perguruan tinggi, ketimpangan kesempatan belajar berisiko terbawa ke dalam proses seleksi.
ANGKA DAN GENGSI KEKUASAAN
Persoalan TKA tidak berhenti pada siswa dan sekolah. Hasil asesmen juga menyimpan dimensi politik. Data pendidikan yang dapat dipetakan hingga tingkat daerah berpotensi menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan capaian pembangunan pendidikan. Rata-rata nilai, persentase siswa dalam kategori tertentu, atau perbandingan antardaerah dapat dengan mudah diolah menjadi narasi keberhasilan.
Tentu, pemerintah daerah perlu mempertanggungjawabkan kinerja pendidikan kepada publik. Data asesmen dapat membantu kepala daerah dan dinas pendidikan mengenali persoalan, menentukan prioritas anggaran, serta merancang intervensi yang lebih tepat. Namun, ada perbedaan mendasar antara menggunakan angka untuk memperbaiki pendidikan dan menggunakan angka untuk membangun reputasi politik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau membuat peringkat sekolah dan daerah. Hasilnya seharusnya menjadi bahan refleksi untuk memahami kebutuhan pembelajaran dan merumuskan perbaikan.
Meski demikian, ketika capaian angka menjadi simbol keberhasilan pemerintahan, risiko pemanfaatan politik tetap terbuka. Gengsi capaian kepala daerah dapat membuat angka lebih penting daripada persoalan yang hendak dijelaskan angka itu sendiri. Tekanan untuk menunjukkan hasil yang baik bisa merambat dari kepala daerah ke dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga siswa. TKA yang semestinya membantu memotret persoalan justru berisiko menjadi target yang harus dicapai dan dipertahankan.
Jika hasilnya rendah, siapa yang sedang dinilai? Siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, atau kepala daerah? Sebaliknya, jika hasilnya tinggi, siapa yang berhak mengeklaim keberhasilan? Capaian pendidikan tidak lahir dalam satu masa pemerintahan. Ia merupakan hasil kerja panjang banyak pihak, sekaligus dipengaruhi kondisi sosial, ekonomi, distribusi guru, dan ketersediaan sumber belajar.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar daerah mana yang memperoleh nilai lebih tinggi, melainkan siapa yang benar-benar sibuk memperbaiki persoalan mendasar pendidikan?
MENGEMBALIKAN FUNGSI DIAGNOSIS
TKA tidak perlu ditolak hanya karena memiliki konsekuensi seleksi atau berpotensi dimanfaatkan secara politik. Asesmen terstandar tetap dibutuhkan. Namun, kita perlu memastikan bahwa fungsi diagnosis tidak dikalahkan kepentingan seleksi dan reputasi.
Hasil TKA semestinya dibaca bersama data lain untuk memahami mengapa capaian belajar berbeda antarsekolah dan antardaerah. Jika kemampuan literasi atau numerasi siswa rendah, responsnya bukan sekadar meminta guru memperbanyak latihan soal atau mendorong siswa mengikuti bimbingan tambahan. Pemerintah perlu melihat ketersediaan dan pemerataan guru, mutu pembelajaran, fasilitas sekolah, serta dukungan yang diterima keluarga. Data baru bermakna ketika diikuti keputusan dan tindakan perbaikan.
Perguruan tinggi tetap dapat menggunakan TKA sebagai salah satu pertimbangan seleksi, tetapi hasilnya perlu ditempatkan secara proporsional, dengan mempertimbangkan rekam jejak dan potensi siswa serta ketimpangan kesempatan yang melatarbelakangi capaian mereka. Sementara itu, pemerintah daerah semestinya menjadikan hasil asesmen sebagai alat untuk mengidentifikasi kebutuhan dan memperbaiki layanan, bukan sekadar angka untuk dipamerkan.
Jangan sampai TKA hanya melahirkan kompetisi baru: siswa berkompetisi mendapatkan kursi perguruan tinggi, sekolah berkompetisi mendapatkan reputasi, dan kepala daerah berkompetisi mendapatkan pengakuan atas capaian pendidikan. Sementara itu, pekerjaan yang sesungguhnya, memastikan setiap anak memperoleh pendidikan bermutu, justru tertinggal di belakang.Oleh: MAHYUDIN, Direktur Riset dan Publikasi Yayasan Sukma.(*)