SIWALIMA.id > Berita
Pemerintahan | Senin, 25 Agustus 2025 pukul 15:44 WIT
Semua Fraksi di DPRD Maluku Terima LPJ Pemprov

AMBON, Siwalimanews – Seluruh fraksi di DPRD akhirnya menyatakan menerima ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku.

Persetujuan semua fraksi dilaku­kan saat rapat paripurna yang dipim­pin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dan Johan Lewerissa, serta dihadiri Sekda, Sadli Ie, para pimpinan OPD dan unsur forkopimda.

Ketua DPRD Benhur mengaku LPJ pemerintah provinsi diterima oleh semua fraksi namun pada kesem­patan ini  Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak dapat hadir lantaran dalam kondisi kurang sehat, semen­tara wagub sedang berada di luar daerah.

“Gubernur telah menelepon saya secara pribadi untuk meminta keti­dakhadiran karena kondisi kurang sehat. Sementara Wakil Gubernur tengah berada di luar daerah, oleh­nya itu paripurna Ranperda LPJ APBD 2024 diwakilkan kepada Sekretaris Daerah,” ungkap Benhur saat membuka sidang.

Untuk diketahui dalam penyam­paian kata akhir, sembilan fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Perindo, Fraksi Gabungan NasDem–PPP, serta Fraksi Gabungan PAN–PKB menerima sekaligus menyetujui Ranperda LPJ APBD 2024

Selanjutnya ranperda ini dite­tapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun dengan sejumlah catatan perbaikan.

Pantauan Siwalima, beberapa poin penting yang menjadi perhatian DPRD antara lain Perombakan pim­pinan BUMD.

DPRD minta Gubernur mengganti pimpinan BUMD yang tersandung ka­sus hukum agar tidak mempe­ngaruhi kinerja BUMD dalam me­ningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu pemerintah provinsi diminta untuk tingkatkan PAD yang menurun dalam APBD 2024 meski tidak signifikan. Selain itu juga mendorong  Badan Pendapatan Dae­rah berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh OPD untuk meng­optimalkan sumber-sumber PAD.

Tidak hanya itu, DPRD juga me­minta agar ada perbaikan di tubuh RSUD Dr. M Haulussy Ambon.

DPRD mendesak adanya perbai­kan manajemen, termasuk perom­bakan struktur birokrasi di RSUD Haulussy guna meningkatkan pela­yanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, memberikan apre­siasi terhadap sikap politik seluruh fraksi. “Penerimaan LPJ APBD ini menunjukkan adanya sinergitas antara DPRD dan Pemprov  Maluku dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Benhur.

Sementara itu, Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda  menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga Ranperda ini disepakati.

Menurutnya, proses pembahasan mencerminkan adanya kemitraan dan komitmen bersama antara legis­latif dan eksekutif dalam mengawal penye­lenggaraan pemerintahan, pembangu­nan, serta pelayanan kepada masyara­kat. Dikatakan, ranperda Pertang­gung­jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah dibahas secara arif dan mendasar.

“Ini mencerminkan semangat tanggung jawab bersama dalam memastikan penyelenggaraan peme­rin­tahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Gubernur.

Pemprov Maluku lanjutnya akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang trans­paran, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan seca­ra transparan,” tegasnya.

Setelah mendapat persetujuan dewan, Ranperda LPJ APBD 2024 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Setelah persetujuan DPRD, maka sesuai ketentuan peraturan per­undang-undangan, dokumen LPJ APBD ini akan dievaluasi oleh Kemendagri. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penetapan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah,” tutup Benhur. (S-26)

BERITA TERKAIT