AMBON, Siwalimanews – Seluruh fraksi di DPRD akhirnya menyatakan menerima ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Persetujuan semua fraksi dilakuÂkan saat rapat paripurna yang dipimÂpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dan Johan Lewerissa, serta dihadiri Sekda, Sadli Ie, para pimpinan OPD dan unsur forkopimda.
Ketua DPRD Benhur mengaku LPJ pemerintah provinsi diterima oleh semua fraksi namun pada kesemÂpatan ini Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tidak dapat hadir lantaran dalam kondisi kurang sehat, semenÂtara wagub sedang berada di luar daerah.
âGubernur telah menelepon saya secara pribadi untuk meminta ketiÂdakhadiran karena kondisi kurang sehat. Sementara Wakil Gubernur tengah berada di luar daerah, olehÂnya itu paripurna Ranperda LPJ APBD 2024 diwakilkan kepada Sekretaris Daerah,â ungkap Benhur saat membuka sidang.
Untuk diketahui dalam penyamÂpaian kata akhir, sembilan fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Perindo, Fraksi Gabungan NasDemâPPP, serta Fraksi Gabungan PANâPKB menerima sekaligus menyetujui Ranperda LPJ APBD 2024
Selanjutnya ranperda ini diteÂtapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun dengan sejumlah catatan perbaikan.
Pantauan Siwalima, beberapa poin penting yang menjadi perhatian DPRD antara lain Perombakan pimÂpinan BUMD.
DPRD minta Gubernur mengganti pimpinan BUMD yang tersandung kaÂsus hukum agar tidak mempeÂngaruhi kinerja BUMD dalam meÂningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu pemerintah provinsi diminta untuk tingkatkan PAD yang menurun dalam APBD 2024 meski tidak signifikan. Selain itu juga mendorong Badan Pendapatan DaeÂrah berkoordinasi lebih intensif dengan seluruh OPD untuk mengÂoptimalkan sumber-sumber PAD.
Tidak hanya itu, DPRD juga meÂminta agar ada perbaikan di tubuh RSUD Dr. M Haulussy Ambon.
DPRD mendesak adanya perbaiÂkan manajemen, termasuk peromÂbakan struktur birokrasi di RSUD Haulussy guna meningkatkan pelaÂyanan kesehatan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, memberikan apreÂsiasi terhadap sikap politik seluruh fraksi. âPenerimaan LPJ APBD ini menunjukkan adanya sinergitas antara DPRD dan Pemprov Maluku dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,â tegas Benhur.
Sementara itu, Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga Ranperda ini disepakati.
Menurutnya, proses pembahasan mencerminkan adanya kemitraan dan komitmen bersama antara legisÂlatif dan eksekutif dalam mengawal penyeÂlenggaraan pemerintahan, pembanguÂnan, serta pelayanan kepada masyaraÂkat. Dikatakan, ranperda PertangÂgungÂjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah dibahas secara arif dan mendasar.
âIni mencerminkan semangat tanggung jawab bersama dalam memastikan penyelenggaraan pemeÂrinÂtahan dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,â ujar Gubernur.
Pemprov Maluku lanjutnya akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transÂparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
âSetiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secaÂra transparan,â tegasnya.
Setelah mendapat persetujuan dewan, Ranperda LPJ APBD 2024 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
âSetelah persetujuan DPRD, maka sesuai ketentuan peraturan perÂundang-undangan, dokumen LPJ APBD ini akan dievaluasi oleh Kemendagri. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penetapan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah,â tutup Benhur. (S-26)