SIWALIMA.id > Berita
Pemerintahan | Senin, 5 Oktober 2026 pukul 14:02 WIT
Selesaikan Tunggakan, Walikota Ogah Berhutang Kembali

AMBON, Siwalima.id - Sudah dibebani utang pinjaman sebesar Rp 166,57 miliar Pemerintah Kota Ambon menolak gunakan strategi gali lubang tutup lobang, dengan kembali berhutang.

Kebijakan penolakan untuk kem­bali meminjam dari Bank Maluku dan Maluku Utara, dinilai akan merusak kesehatan finansial di tengah te­kanan efisiensi anggaran.

Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena mengaku, pihaknya akan me­rea­lisasikan pinjaman tahap pertama sebesar Rp 166,57 miliar dari rencana awal pinjaman senilai Rp 200 miliar.

“Pinjaman tahap kedua tidak akan dilakukan. Yang tahap pertama itu pinjam 166,57 miliar itu saja. Tidak ada tahap kedua,” tegasnya Watti­mena kemarin.

Mantan Sekwan Maluku menga­ku, pinjaman tahap pertama akan di­gunakan untuk dua kebutuhan uta­ma. Pertama, membayar kewajiban Pemkot Ambon kepada pihak ketiga.

Menurutnya, kewajiban tersebut kini telah diselesaikan seluruhnya.

“Pinjaman itu kemarin diperun­tukkan satu bayar utang pihak ke­tiga dan itu Pemkot sudah bayar tuntas,” ujarnya.

Selain membayar kewajiban ke­pada pihak ketiga, dana pinjaman juga digunakan untuk mendukung sejumlah proyek strategis Peme­rintah.

“Yang kedua, mendukung proyek strategis pemerintah kota. Jadi sudah masuk dalam APBD Peruba­han dan sudah dianggarkan semua itu,” terangnya

Keputusan tidak mengambil pinjaman tahap kedua sekaligus menjadi penegasan Pemkot Ambon untuk menyelesaikan kebutuhan pembiayaan yang telah ditetapkan tanpa menambah beban pinjaman daerah.

APBD Berimbang

Diberitakan sebelumnya, Peme­rin­tah Kota Ambon memastikan keuangan daerah hingga akhir 2026 berada dalam kondisi aman.

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, defisit sebe­sar Rp 4,166 miliar yang sebelumnya muncul dalam pembahasan KUA-PPAS telah berhasil ditutup melalui sejumlah langkah efisiensi dan evaluasi penerimaan.

“Kemarin ada penyampaian KUA-PPAS itu terjadi defisit sebesar Rp4,166 miliar. Tetapi kita rapat bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, sekarang neracanya sudah ber­imbang,” kata Robby kepada Siwalima di ruang kerjanya, Jumat (25/9).

Menurutnya, keseimbangan terse­but dicapai setelah pemerintah ber­sama DPRD melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos belanja dan potensi penerimaan daerah.

“Ada efisiensi beberapa titik dan evaluasi lagi terkait penerimaan daerah. Sehingga neracanya sudah berimbang antara belanja dan pen­dapatan,” ujarnya.

Meski demikian, Sekot menegas­kan pengendalian belanja akan terus dilakukan hingga 31 Desember 2026. Pemerintah tidak ingin efi­siensi hanya dilakukan pada saat pembahasan perubahan APBD, tetapi harus berlanjut hingga akhir tahun anggaran.

Sementara itu, lanjut Sekot, efi­siensi akan diarahkan pada sejumlah belanja yang masih memungkinkan untuk ditekan, termasuk perjalanan dinas di OPD.

Jika terdapat program atau kegia­tan yang tidak memungkinkan dise­lesaikan dalam tahun anggaran ber­jalan, pemerintah akan mempertim­bangkan untuk menundanya dan dilanjutkan pada 2027.

“Kalau ada belanja yang mungkin dari kurun waktu sudah tidak bisa lagi diselesaikan dalam tahun angga­ran ini, baik kita akan melakukan proses pending. Nanti di tahun ang­garan 2027,” jelasnya.(S-30)

BERITA TERKAIT