AMBON, Siwalimanews – Untuk memastikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku memiliki kompetensi mumpuni, maka Pemerintah Provinsi Maluku mengunakan tim asesor secara independen
Tim asesor independen ini termasuk melibatkan tim seleksi dari Kemendagri dan Kemenpan RB yang dikombinasikan dengan akademisi lokal.
âSaya sudah meminta tim ini bekerja secara objektif, transparan dan akuntabel sehingga kita memperoleh hasil yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,â ungkap Gubernur Maluku kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Rabu (25/6) merespon keluhan masyarakat terkait lambatnya pengambilan keputusan perombakan birokrasi.
Gubernur bilang perombakan birokrasi sudah pasti dilakukan tetapi harus sesuai dengan aturan khususnya berkaitan dengan lelang jabatan yang sedang berjalan.
âSabar sajalah, kita tidak bisa mengambil satu keputusan penÂ-ting dengan situasi terburu-buru karena ini menyangkut mesin birokrasi provinsi yang akan digerakkan di bawah pemerintaÂhan HL-AV,â ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan untuk memaksimalkan penyelengÂgaÂraan pemerintahan pembanguÂnan dan pelayanan publik maka rekrutmen, promosi dan mutasi dilakukan secara baik.
Gubernur pun berharap masyarakat bersabar dan janganlah terburu-buru jangan sebab perombakan birokrasi akan dilakukan secara presisi, terukur dan akuntabel.
Uji Kompetensi
Seperti diberitakan sebelumÂnya, Sebanyak 56 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku akan mengikuti seleksi kompetensi pada Selasa (17/6).
Kepala BKD Provinsi Maluku Halimah Soamole dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (14/6) menjelaskan, pasca pendaftaran ditutup pada Minggu (8/6) lalu, terdapat 64 orang ASN yang mendaftar mengikuti seleksi JPTP.
Pansel kata Halimah, telah melakukan seleksi administrasi dan rekam jejak terhadap 64 orang pendaftar dan hasilnya 56 orang dinyatakan memenuhi syarat.
âDari total 64 orang pendaftar yang mendaftarkan diri pada 15 jabatan JPTP yang dibuka hanya 56 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 8 peserta lainnya tidak memenuhi syarat,â tulis Halimah.
Peserta seleksi JPTP yang lolos administratif dan rekam jejak tersebut telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi dengan pengumuman nomor: 03/Peng/PenselJPTP/2025 tertanggal 14 Juni 2025.
15 jabatan
Untuk diketahui sebanyak 15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilelang diantaranya Staf Ahli Gubernur Bidang PemÂ-bangunan, Ekonomi dan KeuaÂ-ngan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku dan Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Maluku, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Direktur RSUD dr. M. Haulussy.
Pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Peraturan Menpanrb RI No 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Berdasarkan aturan tersebut kata Halimah Pemerintah Provinsi telah mengantongi izin tertulis pengisian jabatan dari Mendagri dan rekomendasi pelaksanaan dari BKN.(S-20)