SIKAP Pemerintah Provinsi Maluku yang masih mempertahankan Nasarudin sebagai Direktur RSUD dr M Haulussy, merupakan bentuk kegagalan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam memajukan RSUD Haulussy.
Penasihat Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw kepada Siwalima, di kantor DPRD, Selasa (1/8) mengaÂtakan, sejak lantik pada 22 April 2022 oleh Gubernur Maluku Murad IsÂmail, Direktur RSUD belum menunjukkan kinerja yang baik dalam memimpin rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sebaliknya, kepemimpinan DiÂrektur RS Haulussy, Nasaruddin justru menimbulkan segudang perÂsoalan yang membuatku citra pemeÂrintah daerah rusak dimata publik.
Mulai dari persoalan hutang obat-obatan yang belum mampu diseleÂsaikan hingga pembayaran hak-hak tenaga dokter yang terkatung-katung hingga saat ini.
Terakhir persoalan jasa dokter spesialis selama tiga tahun belum juÂga tuntas, alhasil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie pun turun tangang dengan melakukan perteÂmuan secara tertutup dengan DirekÂtur RS Haulussy dan dokter speÂsialis untuk tahapan pembayaran terhadap jasa dokter.
âSkema pembayaran seperti apa kita belum tahu tetapi harus dicatat oleh Sekda bahwa bukan baru perÂtama kali terjadi keterlambatan atau sikap masa bodoh dari Direktur untuk pembayaran hak nakes,â kesal Rahakbauw.
Dijelaskan, tidak adil jika Sekda memerintahkan pembayaran hak dokter spesialis dengan skema berÂtahap tetapi harus dibayarkan seluÂruhnya, karena masalah akibat perÂsoalan ini telah menimbulkan kegaduhan dan keluhan dari tenaga medis dan tenaga medis.
Rahakbauw bilang bagaimana orang mau bergairah untuk bekerja kalau hak tidak dibayarkan dengan tuntas sehingga skema pembayaran bertahap ini tidak bisa diterima dengan akal sehat.
âOrang sudah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya lalu Pemda hadir bicara bukan untuk menyeleÂsaikan tapi menambah masalah deÂngan skema pembayaran bertahap tidak boleh seperti itu harus pemÂbayaran seluruhnya aar gairah beÂkerja dari dokter spesialis dan nakes kembali bangkit,â jelasnya.
Disisi lain, seharusnya menjadi kewajiban pemda untuk memperÂhatikan hak tenaga kesehatan di RS Haulussy karena merupakan milik pemerintah daerah yang diharapkan sebagai fasilitas utama bagi masyaÂrakat dalam memeriksa kesehatan.
Tenaga medis di RS Haulussy telah memberikan seluruh kemamÂpuan untuk melayani masyarakat dengan baik tetapi tidak ditunjang oleh Pemda dengan melakukan pemÂbayaran hak apalagi selama tiga tahun.
Pada akhirnya pelayanan terhaÂdap pasien akan menjadi terganggu apalagi dengan kemarin dengan aksi mogok kerja dari dokter spesialis kemarin menyebabkan RS Haulussy dapat turun setingkat menjadi pusÂkesmas.
Hal ini karena setiap pasien yang datang hanya dilayani oleh mantri dan suster akhirnya harus dilakukan rujukan ke RST, GPM , Siloam dan Leimena.
Persoalan yang terjadi kata RaÂhakÂbauw akan berdampak pada citra dari RSUD sebagai rumah sakit besar di kota Ambon yang tentunya diisi dengan tenaga dokter spesialis dibidang masing-masing guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Rahakbauw, Sekda jaÂngan hanya datang duduk dan bicara tetapi juga harus melakukan koreksi terhadap kehadiran direktur RSUD sebab infomasi yang diperÂoleh direktur jarang hadir di kantror.
âSaya dapat informasi kalau direktur ini sudah bikin diri seperti Gubernur lagi, satu hari datahg ke kantor lima hari diluar daerah, pertanyaan kalau satu hari didalam daerah lima hari keluar daerah itu dia kemana saja,â kecam Rahakbauw.
Ketidakhadiran hadiran Direktur di rumah sakit ini telah dikeluhkan, tenaga dokter dan perawat sebab akan menghambat koordinasi ketika terjadi persoalan.
Sebagai seorang direktur yang berÂtanggung jawab terhadap kemaÂjuan RSUD, Nasarudin harus meÂnunjukan contoh dan tauladan yang baik bagi bawahannya tetapi kalau tidak memberikan contoh yang tidak baik apa yang harus dipertahankan.
âSudah tidak punya kemampuan untuk melakukan pembayaran hak nakes yang ditangguhkan, bahkan DPRD sudah mengingatkan tetapi seakan-akan dia cuek dengan semua hak itu. Apakah dia orang penting atau siapa yang kemudian Pemda tiÂdak bisa melakukan evaluasi terhaÂdap kinerja yang bersangkutan. Ini kan memalukan citra Pemerintah Daerah dimata masyarakat,â bebernya.
Politisi Golkar Maluku ini mengÂungkapkan daerah ini memiliki beÂgitu banyak orang dengan kemamÂpuan diatas rata-rata melebihi DiÂrektur maka sudah sepatutnya direkÂtur RS HauÂlussy tidak perlu dipertahankan.
Jika kinerja Direktur RS HauluÂssy seperti ini maka patut diduga, kedatangan Direktur RS Haulussy hanya untuk uang dan setelah itu kembali ke daerah asalnya dengan meninggalkan sejumlah persoalan yang terjadi di RSUD yang tidak mampu ditangani.
Sebagai ketua Tim Badan PerÂtimÂbangan Jabatan dan KepangÂkatan (Baperjakat), Sekda Maluku mestiÂnya melakukan evaluasi dan memÂberikan pertimbangan kepada GuÂberÂnur agar mengganti Direktur RS Haulussy.
âSekda harus tunjuk gigi, minimal memberikan pertimbangan kepada gubernur Maluku sebab kegagalan direktur dalam memimÂpin RSUD menjadi kegagalan Gubernur dalam menjalankan pemerintahan khususÂnya dibidang kesehatan,â tegasnya.
Rahakbauw pun memastikan keÂtika saudara Gubernur turun dibulan Desember ini maka DPRD akan meminta penjabat Gubernur mengÂevaluasi dan ganti direktur karena orang ini tidak mampu untuk menÂjaÂlankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai direktur utama. (S-20)