SIWALIMA.id > Berita
Daerah , Headline | Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 14:13 WIT
PUPR Diingatkan Hati-hati Kelola Program SMI

AMBON, Siwalima.id - Komisi III DPRD Maluku me­ngingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berhati-hati dalam mengelola program yang dibiayai dengan dana pin­jaman dari PT Sarana Multi Infra­struktur (SMI).

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (30/9) pasca penandatanganan MoU pembiayaan Pinjaman SMI.

Rovik mengatakan pengelolaan program yang dibelanjakan dengan dana SMI menjadi perhatian serius Komisi DPRD Maluku, sebab pengalaman membuktikan terjadi persoalan yang menyebabkan sejumlah pegawai Di­nas PUPR Maluku harus berhadapan dengan hukum.

“Kalau kita ikuti di media selama 1 bulan terakhir ada begitu banyak pejabat Dinas PUPR harus berha­dapan dengan hukum padahal sejak awal kita sudah ingatkan terkait pengelolaan dana SMI 600 miliar saat itu, tapi tidak mau didengar, makanya kejadian sekarang,” ucap Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (30/9).

Rovik bilang persoalan yang terjadi pada pinjaman SMI se­belumnya tersebut berkaitan de­ngan perencanaan program yang tidak dilakukan sesuai aturan sehingga menjadi persoalan hukum saat ini.

Belajar dari pengalaman, Rovik meminta Dinas PUPR Maluku sebagai OPD yang akan menge­lola dana pinjaman SMI untuk memastikan setiap perencanaan dilakukan sesuaikan aturan guna menghindari persoalan hukum dikemudian hari.

“Kami ingatkan Dinas PUPR soal perencanaan programnya karena kalau perencanaan yang tidak baik tentu akan berdampak pada masalah,” tegasnya.

Rovik juga mengingatkan Dinas PUPR untuk memastikan seluruh program yang dilakukan sesuai dengan waktu yang tersedia sebab PT SMI memberikan pinjaman dengan ketentuan semua paket pekerjaan dapat diselesaikan dalam tahun 2026.

“Paket yang besar hitungan teknis waktu selesainya, sehingga tidak menjadi masalah,” tandas­nya.(S-20)

BERITA TERKAIT