SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Selasa, 22 September 2026 pukul 13:40 WIT
PT Dream Sukses Airindo (DSA) Ambon Mulai Bandel

AMBON, Siwalima.id - Direktur PT Dream Sukses Airindo (DSA) Ambon, Jefri Riry bersama jajarannya mulai membandel bahkan panggilan dari DPRD pun dicuekin.

DPRD Kota Ambon bahkan harus menunda agenda kerja hanya untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama perusahan air minum tersebut karena sampai saat ini belum juga digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ketua Fraksi PDIPerjuangan, Lucky Upulatu Nikijuluw mengaku, sikap manajemen perusahaan mengindahkan aturan terkait dengan perseroan terbatas.

Pemerintah kota sebagai pemegang saham pengendali PT DSA  (DSA) Ambon sudah beberapa kali melayangkan surat untuk dilakukan RUPS namun tidak diindahkan,” jelas Nikijuluw.

Padahal pemegang PT DSA Ambon hanya 1 persen dari perusahan tersebut namun memiliki pengaruh cukup besar sehingga mengatur RUPS

“Pertanyaannya, pemilik saham yang tidak dominan atau hanya satu persen saham, kok bisa mengatur dirinya sendiri?” tegas Nikijuluw.

Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon bersama pemegang saham telah beberapa kali meminta agar RUPS digelar.

Bahkan, persoalan tersebut kini telah bergulir ke ranah hukum setelah PT DSA mengajukan gugatan dan proses persidangan masih berjalan.

Nikijuluw mengatakan, permintaan RUPS bukan baru sekali dilakukan. Sejumlah surat telah dilayangkan, termasuk permohonan penyelenggaraan RUPS tertanggal 30 Juni serta surat kepada Dewan Komisaris pada 7 Juli.

“Surat yang dilayangkan pemegang saham bukan hanya satu kali. Ada permohonan penyelenggaraan RUPS, termasuk permohonan penetapan izin penyelenggaraan RUPS. Ini sudah berulang,” ujarnya.

Baginya, RUPS menjadi penting untuk memperjelas kewenangan masing-masing pihak sekaligus memastikan pengelolaan perseroan berjalan sesuai aturan.

Dirinya juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pelayanan air bersih yang menjadi bagian dari aktivitas DSA, khususnya di kawasan Batu Merah dan Karang Panjang.

Menurutnya, masih terdapat keluhan masyarakat terkait pelayanan perusahaan di wilayah tersebut.

“Pemkot membutuhkan DSA untuk mendukung program pemerintah, terutama pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Tetapi pelayanan DSA selalu mendapat komplain, terutama di Batu Merah dan Karpan yang menjadi wilayah kerja mereka,” katanya.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan RUPS belum juga dilaksanakan. Menurutnya, forum pemegang saham justru diperlukan untuk membahas berbagai persoalan perusahaan secara terbuka, termasuk menyangkut pengelolaan internal dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang semuanya berjalan sesuai aturan, kenapa harus menghindari RUPS? Ada apa?” ujarnya.

Sorotan lain disampaikan Nikijuluw terkait penggunaan aset Pemerintah Kota Ambon dalam aktivitas DSA.

Ia menilai penggunaan aset pemerintah harus diikuti dengan tata kelola perusahaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, hal ini tidak boleh dibiarkan, apalagi DSA bekerja di atas aset Pemkot Ambon.

“Jangan sampai menggunakan aset pemerintah dan pemegang saham satu persen, justru mendominasi fungsi pemegang saham yang lebih besar,” tandasnya.

Persoalan tersebut lanjutnya bukan semata menyangkut kepentingan internal perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan air bersih.

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, sembari memastikan kepentingan pelayanan publik dan tata kelola perusahaan tetap menjadi perhatian utama. (S-10) 

BERITA TERKAIT