KETUA Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengingatkan pimÂpinan DPRD untuk tegas terhaÂdap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah guna memperÂcepat pembaÂhasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Sikap tegas harus dilakukan pimpinan DPRD lantaran selama ini pimpinan OPD terkesan tidak serius dan cuek dengan setiap agenda yang dilakukan DPRD padahal pangÂgilan yang lakukan sangat penting bagi daerah Maluku. “Kita minta pimÂpinan DPRD untuk tegas terhadap pimpinan OPD kaÂrena selama ini seÂlalu cuek saat diÂpaÂnggil dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Rumra kepada warÂtawan di ruang kerjanya, Selasa (22/11).
Pembahasan KUA dan PPAS hiÂngga APBD membutuhkan konÂsenÂtrasi yang tinggi dari DPRD dan pimpinan OPD sebab ada kebijakan terÂtentu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang harus dijawab oleh pemerintah daeÂrah melalui masing-masing OPD.
Pimpinan OPD tidak boleh meÂninggalkan tempat selama pembaÂhasan APBD tahun 2023 dengan alaÂsan apapun termasuk mewakilÂkan kepada staf karena mengangkut dengan kebijakan keuangan yang mesti dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral.
“Pimpinan OPD harus belajar menghargai setiap agenda yang dilakukan DPRD dan pimpinan jangan sekedar bicara saja tetapi harus bertindak jika kedapatan ada pimpinan OPD yang tidak hadir karena ini kepentingan straÂ-tegis bagi daerah,” tegas Rumra.
Menurut, cepat atau lambatnya pembahasan APBD sangat terganÂtung dari pimpinan OPD yang proÂakÂÂtif untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD. (S-20)