PENJABAT Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2022, kepada DPRD Kota Ambon, Kamis (13/10).
Nota Keuangan RanÂperda tentang RAPBDP itu diserahÂkan oleh penjabat kepada Ketua DPÂRD Kota Ambon, Ely Toisuta dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota, Para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota mengatakan, Ranperda tentang rancangan perubahan APÂBD Tahun 2022 ini disesuaikan deÂngan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, tentang PeÂdoman Teknis Pengelolaan KeuaÂngan Daerah, serta Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PedoÂman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
âPenyampainn Ranperda ini, sesuai pentahapannya dengan peÂnyusunan perubahan terhadap renÂcana kerja Pemda, maupun penyuÂsunan kebijakan umum serta prioÂritas dan plafon anggaran semenÂtara perubahan APBD Tahun 2022, yang telah kita sepakati dalam sebuah nota kesepakan antara Pemkot Ambon bersama DPRD dihari kemarin,â ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, secara substansi, perubahan APBD tahun 2022, memuat program-program yang akan dilaksankan oleh Pemkot, untuk setiap urusan pemerintahan, dalam rangka âMempercepat PemuÂlihan Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Parawisata, Ekonomi Kreatif dan Ketahanan Pangan DeÂngan Didukung Oleh InfraÂstruktur yang Berkualitasâ.
Oleh sebab itu, pihak Pemkot membawa rancangan anggaran guna dibahas oleh DPRD agar memiliki hasil yang tepat dan tentunya tidak berlarut dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan sejumlah anggaran yang telah dicantumkan dalam nota keuangan tersebut.
âHarapan kami, semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, tidak berlarut-larut, dengan tetap mempertahankan kualitas dari dokumen,â tandas Wattimena.
Untuk diketahui, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.53.923.070.960,- alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target penerimaan pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp.6.499.965.000,-
Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.53.002.750.000,- dalam rancangan perubahan APBD alokasi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target pengeluaran pembiayaan dalam APBD murni tahun 2022 yang hanya dianggarkan sebesar Rp.4.709.000.000.(S-25)