PEMERINTAH Kota (Pemkot) Ambon menggelar pertemuan untuk merancangkan anggaran penangguÂlangan AIDS, Tuberkolosis dan MaÂlaria (ATM) pada APBD tahun 2023.
Pertemuan lintas OPD, dengan leading sektor Dinas Kesehatan dan Bappeda Litbang itu digelar secara Hybird di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, Kamis (13/10/22) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.
Dalam sambutannya, Ririmasse mengatakan upaya pelakasanaan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan pasal 298 UU No. 23 Tahun 2014, tentang PemerinÂtahan Daerah yakni pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah pelayanan dibidang kesehatan.
âPemkot akan support menyeÂdiakan daya berupa sarana, prasaÂrana, alat, tenaga dan biaya yang cukup agar proses peneÂ-rapan SPM penanggulangan ATM berjalan dengan baik,â ujarnya.
Selain itu, Pemkot melalui OPD terkait juga pihaknya juga akan menjalankan prosedur penanggulangan sesuai dengan petunjuk teknis integrasi (PTI) ATM, yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan, dimana penanggulangan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan yang berkenaan dengan strategi dan kebijakan Nasional.
âUntuk itu diperlukan diseminasi yang baik dari tingkat pusat sampai ke daerah. Hal ini merupakan pembinaan dan penguatan kapasitas perencanaan sumber daya di daerah guna pembangunan kesehatan khususnya pencegahan dan pengendalian ATM, yang berimplikasi pada ketercapaian tujuan nasional,â tandasnya.
Dirinya juga berharap, kepada seluruh peserta yang berkesemÂpatan hadir, agar dapat mengikuti kegiatan dimaksud secarqa aktif, sehingga memperkaya pemahaman terkait dengan PTI penanggulangan ATM.
âSaya berharap semua peserta pertemuan dapat mengikuti secara aktif, sehingga dapat menambah pemahaman yang baik terkait dengan petunjuk teknis integrasi ATM untuk tujuan perencanaan ATM di APBD Kota Ambon Tahun 2023 dan tahun selanjutnya,â pungkasnya. (S-25)