PEMERINTAH Kota Ambon melalui Bappeda Litbang, melakukan Fokus Grup Discussion (FGD) terkait program strategi nasional tentang Percepatan Administrasi Kependudukan untuk PengembaÂngan Atatistik Hayati (Stranas AKPSH).
Acara yang berlangsung di Balai Kota, Rabu (19/10), dibuka Penjabat Walikota Ambon, Bodewin WattiÂmena.
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan, AKPSH adalah wujud perhatian, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap strategi implementasi pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan. DeÂngan itu sehingga sangat diharapÂkan keterlibatan semua pihak selaku pemangku kepentingan lintas sekÂtor, dalam berkomitmen memberikan kontribusi pikiran melalui inovasi program kegiatan dan penanganan yang tepat sasaran, pemenuhan hak-hak kependudukan secara benar, jujur, dan akurat.
âDengan itu, forum ini digelar, mengingat kepemilikan identitas merupakan hak dasar setiap penduÂduk Indonesia. Meski terkadang, dalam realitanya, masih terdapat penduduk yang tidak teridentifikasi karena kendala kepemilikan identitas kependudukan itu sendiri,â ujarnya.
Untuk itu, lanjut Wattimena, PemeÂrintah hadir untuk pemenuhan hak setiap penduduk, dan juga warga Negaranya, melalui peningkatan pelayanan administrasi kependuÂdukan yang tertuang dalam PeraturÂan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang strategis nasional.
Yang dalam pelaksanaannya, ada tiga strategis yang diimplementaÂsiÂkan, yaitu peningkatan kesadaran dan keaktifan seluruh penduduk dan warga Negara Indonesia dalam menÂcatatkan peristiwa kependudukan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk renÂtan administrasi kependudukan dan kelompok, khusus penguatan koorÂdinasi, kolaborasi dan sinkronisasi antara Kementerian atau lembaga Pemerintah Provinsi, Pemerintah DaeÂrah Kabupaten/Kota dan peÂmangku kepentingan, dalam layanan pendaftaran penduduk dan pencaÂtatan sipil, serta pengembangan statistik hayati.
âKomitmen Pemerintah sendiri, untuk pemenuhan kepemilikan idenÂtitas kependudukan tercermin dalam target rencana pembaÂnguÂnan jangka menengah nasional, atau RPJMN 2020-2024, dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khusunya tujuan 16.9 yaitu, target pada Tahun 2030, dimana Negara dapat memberiÂkan identitas yang sah bagi semua warÂga Negaranya,â jelas Wattimena.
Dia menambahkan, tujuan dari strategi nasional administrasi keÂpendudukan untuk pengembangan statistik hayati (AKPSH) sendiri, adalah untuk melaksanakan perÂcepatan pendaftaran pendudukan, pencatatan sipil, dan pengembangan statistik hayati secara berkala dan inklusif, mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua penduduk dan warga Negara Indonesia, dan menyediakan statistik hayati yang akurat lengkap dan terkini. (S-25)