MENGGANDENG Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar kegiatan Harmonisasi rancangan dan peraturan bupati tahun 2023 terkait dengan Pajak dan retribusi di daerah yang bertajuk Ita Wotu Nusa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Jafar Kwairumaratu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan KemenkumÂham Propinsi Maluku, yang berlangÂsung di Aula Kantor Bappeda Litbang SBT, Rabu (13/9).
Sekda dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengaÂtakan, harmonisasi rancangan dan peraturan bupati tahun 2023 inilah sangat penting dan sangat strategis. Apalagi yang tadi disampaikan Kemenkumham Provinsi Maluku jika batas waktu sampai bulan Januari Peraturan Daerah tentang Pajak dan Restribusi.
âMaka secara otomatis kita kehiÂlangan sesuai ketentuan perunÂdangan-undangan, bila perlu meÂlakukan permohonan sabar. Ini sesungguhnya terutama yang disamÂpaikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dalam hal ini Pajak dan Restribusi,â jelasnya.
Sekda berharap kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab SBT agar mempunyai semangat, dan kerja keras untuk lebih baik lagi. (S-27)