AMBON, Siwalimanews – Target penerimaan pendapatan asli daerah tidak mencapai target membuat Pemerintah Kota Ambon kesulitan menyelesaikan banyak persoalan salah satunya hutang kepada pihak ketiga.
âPAD tidak maksimal (tak tercapai) maka kita jadi terhambat,â kata Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam keteraÂngan persnya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (7/1).
Diakui, realisasi hutang utang pihak ketiga belum bisa terlaksana karena pembiayaan maupun pendapatan yang tidak maksimal.
âDia kemudian berimbas kepada terjadinya hutang hutang pelaksanaan kerja oleh pihak ketiga, terangnya,
Untuk itum Kaya mengaku akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah untuk menyelesaikannya.
âKita akan ada dalam proses semacam menginventarisir, menghitung kembali melihat lalu akan kita terbitkan apa yang dinamakan dengan SK Walikota tentang utang daerah yang harus dibayar, karena itu kan pekerjaan yang sudah diselesaikan tapi belum mampu dibiayai atau dibayarkan,â tambahnya.
Selain masalah hutang orang nomor satu di Kota Ambon juga menegaskan terkait dengan disiplin ASN. Pasalnya disiplin yang diterapkan akan bersentuhan langsung dengan nilai TPP yang diterima pegawai.
âTadi kita sudah bicara dengan BKPSDM, kedepan kita akan ada dalam pengaturan mungkin lebih secara sistem atau terstruktur. Absen itu dia akan berimbas kepada disiplin dan pemberian pemberian TPP,â tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kembali kepada 21 OPD untuk segera menyelesaikan input data pengelolaan keuangan ke dalam Sistem Informasi ManaÂjemen Daerah (SIMDA). âTerkait dengan platform informasi tenÂ-tang keuangan SIPD dan SIMDA memang bukan hal baru khusus untuk SIMDA. Kita juga harus menghadapi SIPD yang belum optimal untuk tata kelola adminiÂstrasi pengelolaan keuangan secara utuh menyebabkan kita harus didukung oleh sistem yang lain,â jelasnya. (S-26)