AMBON, Siwalima.id - Ketimpangan penyaluran program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Ambon, menjadi sorotan DPRD. Dinas Pendidikan diminta tidak lepas tangan dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut, meskipun tidak mengelola anggaran MBG secara langsung.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christanto Laturiuw menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh siswa memperoleh manfaat program sesuai ketentuan dan kebutuhan di masing-masing sekolah.
“Pemberian MBG ini, wajib dilakukan selama ada aktivitas sekolah dan harus sesuai dengan jumlah siswa yang tercatat. Dinas Pendidikan memang tidak mengelola anggarannya, tetapi sekolah-sekolah merupakan penerima manfaat. Masa pimpinan institusi tidak tahu apa yang masuk dan berapa banyak siswa yang sudah maupun belum menerima,” tegas Laturiuw kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/10).
Menurutnya, keterlibatan Dinas Pendidikan sangat penting, terutama dalam melakukan pemantauan terhadap pemerataan penerima manfaat MBG di seluruh sekolah di Kota Ambon.
Pengawasan tersebut, harus dimulai dari pendataan jumlah keseluruhan siswa, kemudian dibandingkan dengan jumlah siswa yang telah terlayani program MBG. Dengan begitu, pemda dapat mengetahui secara pasti, sekolah mana yang sudah menerima manfaat dan mana yang masih belum terjangkau.
Berdasarkan data terakhir yang diterima Komisi II, pada September 2025 dari sekitar 66 ribu siswa di Kota Ambon, baru sekitar 23 persen yang tercatat telah terlayani program MBG. Meski demikian, data tersebut dinilai perlu dikonfirmasi dan diperbarui, untuk memastikan perkembangan penyaluran program hingga saat ini.
“Kita perlu data yang terkonfirmasi. Dari total sekitar 66 ribu siswa, berapa yang sudah menerima MBG dan berapa yang belum? Data ini penting agar pengawasan bisa dilakukan secara terukur dan persoalan di lapangan dapat diketahui,” cetus Laturiuw.
Ia mengaku, upaya Komisi II untuk memperoleh informasi terkini masih menghadapi kendala komunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Maluku, lantaran belum mendapatkan respons yang diharapkan, padahal informasi tersebut dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
Kondisi itu, menyulitkan DPRD dalam memastikan tingkat pemerataan program, sekaligus memperjuangkan pemenuhan hak siswa yang belum menerima MBG. Padahal komunikasi antara Pemkot Ambon dan BGN sebagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut sangatlah penting.
Ia berharap, koordinasi lintas lembaga tidak hanya berorientasi pada pengelolaan anggaran, tetapi juga pada tanggung jawab bersama memastikan program pemerintah berjalan efektif dan menjangkau seluruh sasaran.
“Kalau kita ikuti fungsi, tugas, tanggung jawab dan kepedulian terhadap program yang menyentuh langsung siswa-siswi di Kota Ambon, maka pemerataan MBG harus diperjuangkan. Jangan sampai ada sekolah yang terlayani, sementara sekolah lainnya belum dapat manfaatnya,” tegas Laturiuw.
Pemkota Ambon, menurut Laturiuw, memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah, mengoptimalkan peran pengawas sekolah untuk memetakan pelaksanaan program MBG di setiap satuan pendidikan.
Melalui pengawasan tersebut, pemkot dapat menghimpun data mengenai jumlah sekolah yang telah menjadi penerima manfaat, jumlah siswa yang terlayani, serta sekolah yang belum mendapatkan penyaluran.
Data itu, selanjutnya dapat dijadikan dasar bagi pemkot untuk berkoordinasi dengan BGN dan pemerintah pusat, guna memperjuangkan perluasan cakupan penerima manfaat. Keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan anggaran, tidak boleh menjadi alasan bagi pemkot untuk mengabaikan fungsi pengawasan terhadap program yang berdampak langsung pada dunia pendidikan.
Ia berharap, Dinas Pendidikan dan Pemkot Ambon mengambil peran aktif dalam memastikan distribusi MBG berjalan merata, sehingga tidak ada siswa yang terabaikan akibat lemahnya koordinasi dan pemantauan.
“Jangan terkesan cuci tangan hanya karena merasa tidak mengelola anggaran. Kepentingannya adalah memastikan program ini benar-benar menjangkau siswa secara merata. Pemkot harus hadir melalui fungsi pengawasan dan koordinasi,” tegas Laturiuw.
Kepsek SMPN 2 Protes
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Ambon Elvis Suatran, memprotes pola penyaluran program MBG oleh dapur SPPG Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe.
Bagaimana tidak, MBG hanya disalurkan saat proses belajar mengajar berlangsung. Sementara ketika siswa mengikuti kegiatan kerja bakti atau Porseni, MBG tidak diantar ke sekolah. Persoalan ini telah berlangsung sejak awal kerja sama SMP ini dengan dapur Mangga Dua, hampir satu tahun terakhir.
Padahal, pihak sekolah telah menanyakan langsung persoalan tersebut kepada petugas lapangan. Namun, pihak dapur disebut berdalih, bahwa penyaluran MBG hanya dilakukan saat kegiatan belajar mengajar Standar Operasional Prosedur atau SOP. “Kalau anak-anak sedang kerja bakti atau ada kegiatan Porseni, mereka tidak bawa MBG. Mereka hanya bawa ketika proses belajar mengajar berlangsung,” beber Elvis kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (20/10).
Ia menyayangkan pola penyaluran tersebut, padahal, meskipun tidak ada pembelajaran di kelas, makanan masih bisa diantar agar siswa mengambilnya dan membawa pulang. Kegiatan Porseni biasanya berlangsung selama dua hingga tiga minggu, setelah pelaksanaan tes pada Desember. Dalam periode tersebut, siswa disebut tidak menerima MBG karena kegiatan belajar mengajar reguler tidak berlangsung.
Padahal, jika dibandingkan pelayanan dapur Mangga Dua dengan dapur penyedia MBG lainnya menurutnya, tetap menyalurkan makanan ketika sekolah menggelar kegiatan di luar pembelajaran reguler.
Selain itu, Elvis mengungkapkan, bahwa pihak dapur pernah menyampaikan kemungkinan SMP Negeri 2 Ambon tidak lagi menerima MBG karena disebut tidak tercantum dalam surat keputusan (SK).
“Ini uang pemerintah, bukan uang mereka. Kita mau MBG ini tepat sasaran,” tegas Elvis.
Meski mengeluhkan pola penyaluran, Elvis mengaku, pengantaran MBG biasanya tiba tepat waktu, sekitar pukul 09.00 WIT. Ia juga menilai pelayanan mulai membaik setelah pergantian pengelolaan dapur, termasuk dari sisi penyediaan menu makanan. “Saya berharap mekanisme penyaluran MBG dievaluasi, agar program tersebut berjalan konsisten dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa,” harap Elvis.(S-10/S-30)