KABUPATEN Maluku Barat Daya memiliki kemajuan dan perkembangan yang signifikan.
âKabupaten MBD yang dimeÂkarkan oleh UU nomor 31 Tahun 2008, sudah banyak mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia,â ungkap Wakil Bupati MBD, saat memberikan sambutan pada kegiatan pendidikan dan pelatihan bendahara lingkup Pemda MBD, di Penginapan Golden Nusantara, Senin (7/8).
Dijelaskan, pada pembangunan SDM, khususnya SDM yang diserahi tugas pengelolaan keuangÂan daerah dilaksanakan melalui beberapa tahap, yakni diklat bagi pejabat penatausahan keuangan lingkup Pemerintah Daerah KabuÂpaten MBD tahun 2015 dan bekerja sama dengan LPEM Universitas Indonesia. Selanjutnya, diklat pejabat pengurus barang lingkup Pemda MBD pada tahun 2017 bekerjasama dengan LPEM Universitas PattiÂmura, diklat bendahara pada tahun 2018 bekerjasama dengan BPKP Provinsi Maluku dan pada tahun 2022 dilakukan diklat penggunaan aplikasi FMIS yang bekerjasama dengan BPKP Pusat dan berlangÂsung di Ciawi.
âMelalui pengembangan kualitas SDM di bidang pengelolaan keÂuangan maka Pemerintah Kabupaten MBD mendapatkan Opini WDP oleh BPK RI atas LKPD tahun 2016 sampai dengan 2018. Opini WTP oleh BPK RI atas LKPD tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022,â rincinya.
Dikatakan, dari opini WTP atas LKPD Tahun 2019, Presiden RI melalui Kementerian Keuangan RI memÂberikan bonus kepada PemeÂrintah Daerah Kabupaten MBD dalam bentuk dana insentif daerah sebesar Rp 40.940.542.000, yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021.
âPada tahun 2022, Pemerintah Daerah MBD mendapatkan dana insentif fiskal oleh Pemerintah Pusat atas adanya penyampaian laporan keuangan yang tepat waktu serta adanya inovasi yang dilakukan oleh daerah di bidang pengelolaan keuangan sebesar Rp 11.458.840.000 dan pada tahun 2023 sebesar Rp 18.459.872.000,â ujarnya.
Dan untuk mempertahankan opini WTP, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) semakin giat melakukan fasilitasi terhadap pejabat pengelola keuangan melalui Coaching Clinic sesuai permaÂsalahan yang dihadapi yang dimulai dari penganggaran Kasubag PeÂrencanaan, Penatausahan bagi bendahara pengeluaran/penerimaÂan, pelaporan belanja dan asset bagi Pejabat penatusahan keuangan, pengurus barang/pejabat penatuÂsahan barang.
âSemua ini bertujuan agar pejabat pengelola keuangan lebih bertangÂgung jawab dan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dari hasil yang diraih diatas tidak terlepas dari berÂkat kerja keras kita semua,â jelasnya.
Ditambahkan, saat ini dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang telah menggunakan SP2D Online dan SIM gaji Taspen yang berbasis Web adalah baru KabuÂpaten MBD. Hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten MBD mampu bersaing dengan KabupaÂten/Kota lain secara Nasional walaupun dengan anggaran yang terbatas. (Mg-2)