DUA anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah resmi diganti. Mereka masing-masing, Syafiâi Boeng yang dipecat Partai Demokrat lantaran terlibat kasus penyalahÂgunaan narkoba dan Harudin dari Partai Keadilan Sejahtera. bos salah satu hotel di Masohi itu dipecat setelah membuat heboh warga Malteng, lantaran tertangkap berÂsama wanita lain beberapa waktu lalu di salah satu kamar, hotel milikÂnya sendiri.
Proses pelantikan dan pergantian Antar Waktu kedua anggota DPRD Malteng itu diresmikan Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hattu dalam Rapat Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang digelar di ruang rapat PariÂpurna, Kantor DPRD Malteng, Senin (24/7).
Syafiâi Boeng aleg PAW Partai Demokrat itu diganti oleh Sekretaris DPC Demokrat Malteng, Vernon Liabata. Sementara Muhammad Supardi Syahid Supardi sendiri dilantik menggantikan Haerudin yang sebelumnya telah resmi dipecat oleg PKS.
Penjabat Bupati Malteng MuhaÂmat Marasabessy saat memberikan sambutan dalam paripurna PAW dua anggota DPRD Malteng itu, mengÂapresiasi terlaksananya agenda rapat istimewa lembaga rakyat Malteng saat itu.
Bupati meyakini proses itu telah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Karenanya dia perÂcaya proses itu tidak akan menimÂbulkan konflik yang pastinya akan menggangu tugas dan peran DPRD.
âSaya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi sebagai presentasi dari partai politik di lembaga yang terhormat ini yang telah melakukan proses pergantian antar waktu anggota DPRD sesuai tahapan prosedur yang benar dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. saya optiÂmis pasca dilakukannya pergantian antar waktu ini tidak akan menimÂbulkan konflik yang dapat mengÂganggu tugas dan fungsi DPRD termasuk berdampak pada instabiÂlitas di daerah ini,â tandas MarasaÂbessy.
Mantan Kadis PUPR Maluku itu menambahkan, ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tenÂtang pemerintah daerah menggarisÂkan DPRD dan pemerintah daerah merupakan dua lembaga yang saling berperan penting dalam sistem pemerintahan daerah.
DPRD sebagai lembaga legislatif bertugas mewakili aspirasi masyaÂrakat dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah sedangkan peÂmerintah daerah sebagai lembaga eksekutif bertugas menyelengÂgarakan pemerintahan dan melakÂsanakan kebijakan yang telah diseÂpakati bersama dalam rangka memaÂjukan daerah sesuai dengan kebuÂtuhan dan kepentingan masyaÂrakat.
âSaya bersyukur hubungan pemerintah daerah dan DPRD sudah berjalan dengan baik. Kuncinya, yakni terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang intensif. Saya berharap hubungan ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebab harmonisasi dan kondusifitas relasi akan berdampak positif dalam perumusan program kegiatan serta kebijakan strategis dalam penyeÂlenggaraan pemerintah daerah,â timpalnya.
Dikatakan, pergantian anggota DPRD adalah bagian dari proses demokratisasi yang harus direspon dengan bijak oleh semua pihak.
âSebagai wakil rakyat saudara-saudara anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral yang besar dimana harus memberikan atensi sebagai kepentingan konstituen tetapi yang paling utama dan penting adalah mampu mengÂagregasi kepentingan masyarakat secara luas. proses PAW bagian dari upaya partai politik bersama DPRD untuk mengisi kekosongan sehingga tugas lembaga politik ini berjalan dengan baik dan produktif,â jelasnya.
Kepada kedua anggota DPRD Malteng yang baru dilantik, MaraÂsabessy menyampaikan apresiasi dan berharap akan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten salam melaksanakan tugas dan perannya masing masing. Tak sampai disitu Bupati pun menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Syafi Boeng dan Haerudin atas kerja sama yang terbangun dengan Pemkab Malteng selama menjadi anggota DPRD.
âKepada saudara Muhammad Supardi Syahid dan saudara Vernon Liabata yang hari ini dilantik, saya mengucapkan selamat datang di lembaga terhormat ini dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Saya yakin saudara mampu beradaptasi secara cepat dengan berbagai dinamika politik di lembaga ini dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal serta menjalani kerjasama yang baik antar sesama anggota DPRD maupun dalam kemitraan dengan pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder lainÂnya guna percepatan pembaÂnguÂnan dan pelayanan publik yang makÂsimal,â tukas Marasabessy. (S-17)