AMBON, Siwalimanews – Pemprov menetapkan Maluku berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), pasca satu orang dinya-takan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Selain itu, 53 orang dalam pemantauan (ODP).
Satu orang yang positif terinfeksi virus mematikan itu, berasal dari Bekasi, Jawa Barat, sesuai hasil pemeriksaan laboraÂtorium Litbangkes Kementerian Kesehatan.
âTerhadap dua sampel Covid-19 dari RSUD dr M. Haulussy, dengan ini saya sampaikan bahwa satu sampel dinyatakan negatif, satu sampel dinyatakan positif covid-19, pasien ini selanÂjutnya akan disebut sebagai kaÂsus 01,â kata Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam keterangan pers di Ambon, Minggu (22/3).
Gubernur menjelaskan, sejak diketahuinya informasi pada Minggu 22 Maret pukul 04.00 WIT dini hari, gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku langÂsung berkoordinasi dengan piÂhak terkait antara lain Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Walikota Ambon, dan Gugus Tugas Nasional.
Langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap antara lain melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang yang beresiko, menyiapÂkan lokasi isolasi, memperketat (pintu-pintu keluar dan masuk banÂdara dan pelabuhan), mengantisiÂpasi dampak pasca terkonfirmasinya pasien Covid-19.
âUntuk masyarakat tetap tenang dan mendukung gugus tugas deÂngan menjalankan kewajiban untuk isolasi mandiri di rumah. Melindungi kita semua dalam situasi yang seÂdang kita hadapi bersama,â himbau gubernur.
Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, pasca satu orang terkonfirmasi positif virus corona, Pemprov menetapkan status KLB di Maluku.
âJadi kita pastikan satu pasien positif corona di Maluku, pemda seÂgera ambil langkah cepat mengatasi penyebarannya dan menetapkan KLB,â jelas Kasrul Selang kepada wartawan di Lantai VI Kantor GuÂbernur, Minggu (22/3).
Selain itu, sebanyak 53 orang berÂsatus ODP, yang tersebar di sejumÂlah kabupaten dan kota. Sedangkan 1 orang pasien dalam pengawasan (PDP) berada di Kota Ambon.
âJadi ODP Kota Ambon berjumlah 6 orang, Kabupaten SBB 3 orang, Kabupaten Buru 10 orang, Kota Tual 2 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 26 orang dan Kabupaten Aru 6 orang. Jadi total ODP 53 orang. Sedangkan PDP di Kota Ambon satu orang,â terang Kasrul.
Langkah cepat yang diambil oleh pemprov bersama dengan gugus tugas yakni melakukan tracking untuk melusuri rekam jajak satu orang yang positif Covid-19 itu, sejak datang ke Maluku sampai dirawat di RSDU dr. M Haulussy.
âSemua rekam jejak pasien segera kita telusuri mulai dari datang, meÂnggunakan kendaraan apa, mengÂingap dimana, berkomunikasi deÂngan siapa saja sampai dirawat di RSUD dr. M. Haulussy,â kata Kasrul.
Pintu masuk bandara udara mauÂpun pelabuhan laut, kata Kasrul, juga akan diperketat bagi siapapun yang masuk ke Maluku.
âDengan adanya satu pasien, pintu masuk kedatangan orang dari luar Maluku akan kita perketat peÂngamanan. Semua yang datang akan dipantau, baik menggunakan therÂmo scanner maupun thermo gun,â jelasnya.
Kasrul mengatakan, tenaga medis yang menangani pasien positif corona maupun PDP tidak akan meÂnangani pasien biasa. Selain itu, ruang isolasi juga dipastikan aman.
âPerawat pasien PDP itu khusus sehingga kita pastikan aman bagi warga yang sedang dirawat di rumah sakit,â ujarnya.
Sementara Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Meikyal Pontoh menambahkan, jumlah ODP di Maluku bertambah, karena banyak warga Maluku yang baru pulang dari luar daerah.
âJadi setelah pulang dari luar daerah dan melakukan karantina diri selama 14 hari kemudian mengalami demam tinggi, sesak napas mereka keÂmudian melapor ke petugas makaÂnya ditetapkan sebagai ODP dan dipantau terus perkembanganya,â terang Pontoh.
Ia mencontohkan, jumlah ODP di KKT meningkat tajam, karena baÂnyak warganya baru kembali dari luar daerah yang sudah terpapar virus corona.
âLaporan dari KKT yang kita teÂrima sebanyak 26 orang itu peningÂkatan yang sangat cepat, karena mereka semua baru dari daerah yang sudah terkontaminasi virus corona,â jelasnya.
Ditanya soal obat Chloroquine dan Avigan yang diyakini bisa meÂnyembuhkan virus corona, Pontoh mengaku, belum ada kepuÂtusan dari Kementerian Kesehatan untuk penggunaannya.
âKalau Chloroquine itu untuk pencegahan bakteri, sementara corona itu virus, sedangkan avigan belum dianjurkan,â tandasnya.
Ia berharap masyarakat tetap tenang, karena orang yang berstaÂtus PDP maupun positif corona seÂdang diisolasi.
âKita minta masyarakat tetap tenang, karena pasien corona tetap kita isolasi,â tambahnya.
Ditambahkan, jumlah ODP sampai dengan Minggu (22/3) pukul 12.00 WIT sebanyak 53 orang. Satu orang positif, dan satu lagi berstatus PDP.
Ambon Status Tanggap Darurat
Jika Pemprov menetapkan Maluku berstatus KLB, namun berbeda dengan Pemkot Ambon. Kota Ambon ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana non-alam.
âDengan adanya satu warga dinyatakan positif, Pemkot Ambon menetapkan Ambon sebagai daerah tanggap darurat bencana non-alam,â kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keteraÂngan persnya di posko gugus tugas percepatan penanggulangan virus corona pemkot Ambon, Minggu (22/3), didampingi Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekot AG Latuheru.
Walikota menjelaskan, di Kota Ambon sekitar 8 orang ODP yang tersebar di kecamatan Sirimau, BaÂguala dan Teluk Ambon. Kemudian 2 PDP dan 1 positif virus corona.
âDari 5 wilayah pemerintahan Kota Ambon sampai dengan hari ini, resmi telah terindetifikasi itu kurang lebih 11 orang. Di Kecamatan SiriÂmau, 2 ODP dan 2 orang status PDP. Kecamatan Teluk Ambon, ada 1 warga ODP dan untuk Kecamatan Baguala ada 5 ODP. Sedangkan 1 orang itu positif berdasarkan hasil peÂmeriksaan lab terindikasi positif covid-19,â urainya.
Walikota mengatakan, satu orang yang positif merupakan orang luar yang datang dari Jawa Barat. Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku akan melakukan tracking.
âTim akan mengecek kediaman di tempat tinggal, dengan siapa dia berkomunikasi, transportasi yang digunakan, monitor dengan siapa ia berhubungan, lokasi tempat makan dan sebagainya. Jadi jangan anggap ini sudah sehat sehingga akan kita cari tahu satu persatu,â tandasnya.
Hentikan Misa
Uskup Diosis Amboina Mgr. PetÂrus Canisius Mandagi.MSC, memuÂtuskan untuk menghentikan misa mauÂpun kegiatan rohani lainnya terhitung tanggal 22 Maret-4 April 2020.
Keputusan Uskup Amboina ini disampaikan kepada para pastor, diakon, frater, suster dan umat Katolik di Kesuskupan Amboina berdasarkan SK Nomor: 01.044/KA-PCM/SK/III/2020 tertanggal 21 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat yang kopiannya diÂterima Siwalima, Minggu (22/3) dijeÂlaskan, misa (baik hari Minggu, misa harian, maupun misa dalam kesemÂpatan lainnya), ibadat, devosi, dan kegiatan rohani seperti jalan Salib, Rosari, ziara maupun pertemuan di tingkat keuskupan, wilayah paroki, stasi maupun rukun ditiadakan 22 Maret sampai 4 April 2020 ditiadaÂkan.
âBerhubung karena tidak ada peraÂyaan Ekaristi, maka kegiatan doa dalam komunitas religius, seminari dan keluarga tetap harus dilaksaÂnakan,â tandas Mandagi.
Soal Pekan Suci dan Tri Hari Suci Paskah akan diinformasikan kepada semua imam dan umat Katolik di Keuskupan Amboina setelah batas waktu yang telah ditetapkan. âSekaÂrang saatnya kita kembali berkumpul bersama keluarga dalam doa,â ujar Mandagi.
Ia berharap, untuk para imam tetap merayakan ekaristi kudus, baik secara pribadi maupun dalam komuÂnitas.
Pemprov Keluarkan Himbauan
Pemprov Maluku mengeluarkan himbauan kepada Ketua MUI Maluku, Ketua Sinode GPM, Uskup Diosis Amboina, Ketua PHDI dan Ketua Walubi Maluku terkait dengan virus corona.
Himbauan Nomor: 450/ 1041, terÂtangÂgal 18 Maret 2020 yang diteken Sekda Maluku, Kasul Selang itu, perÂtama mengajak seluruh umat beragama untuk melakukan doa bersama memohon perlindungan dan keselamatan dari berbagai muÂsibah dan marabahaya terutama ancaman Covid-19
Kedua melaksanakan sosialisasi baik dalam bentuk khotbah/ceramah kepada umat beragama tentang upaya, pencegahan dan penangguÂlangan Covid-19 dengan menciptaÂkan pola hidup bersih dan sehat. Ketiga mengajak umat beragama agar selalu ikhtiar dan tidak panik dalam menghadapi infirmasi penyeÂbaran Covid-19 serta jangan muÂdah percaya dengan adanya beÂrita hoax tentang penyebaran Covid-19.
Keempat memastikan seluruh lingkungan rumah ibadah (masjid, gereja, pura dan vihara) berada dalam kondisi bersih sehingga aktifitas ibadah dapat berhalan sebagaimana mestinya, dan kelima melaporkan kepada kami melalu Dinas Kesehatan Provinsi Maluku jika terdapat indikasi adanya penyebaran Covid-19.
Kapolda Bersih Lingkungan
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar memimpin langÂsung kegiatan bersih-bersih lingkuÂngan dengan menyasar Pantai Teluk Ambon, depan Lapangan Tahapary kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (22/3).
âKegiatan ini hari Sabtu dimulai dengan apel bersama dan bersih-bersih lingkungan dalam rangka menggerakan pola hidup sehat kepada masyarakat,â kata Kapolda.
Kegiatan bersih-bersih lingkuÂngan itu melibatkan personil Brimob dan Sabhara Polda Maluku. MenuÂrut Kapolda, Polri turut menjadi inisiator dalam pencegahan Covid-19, salah satunya mensosialisasikan pola hidup sehat.
âKita berkumpul pagi hari ini, untuk ikut mensosialisasikan pola hidup sehat guna menangkal virus corona. Dari mulai cara cuci tangan, senam sederhana yang bisa dilakuÂkan setiap hari dan juga memberÂsihkan lingkungan,â ungkapnya.
Kapolda menambahkan, melakuÂkan kegiatan senam dan bersih-bersih lingkungan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polsek.
âIni juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia dari tingkat MaÂbes termasuk di Provinsi Maluku,â tambahnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Barat ini pada kesempatan itu juga meÂminta seluruh personel Polda Maluku untuk terus menggelorakan kegiatan pola hidup sehat dan membersihkan lingkungan dimulai dari keluarga dan masyarakat.
Diharapkan dengan pola hidup sehat dan lingkungan bersih, wilayah Maluku bisa menangkal Covid-19. (S-39/Mg-5/Mg-6/S-32)