AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa keÂpeÂrawatan dari berbagai perguruan tinggi di Maluku yang tergabung dalam AliÂansi Cipayung Plus, Selasa (17/3), menggelar demo damai ke DPRD Provinsi Maluku meminta dukungan penolakan uji kompeÂtensi bagi lulusan keperawatan.
Aksi ini dimulai pukul 10.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 11.35 WIT itu dalam rangka mempeÂriÂngati Hari Persatuan Perawat IndoÂnesia. Sayangnya, disaat aksi para mahasiswa ini anggota DPRD MaÂluku tak satu pun kelihatan batang hidungnya. Informasi yang dihimÂpun, anggota dan pimpinan DPRD Maluku sementara tugas luar.
Meskipun begitu, para mahasiswa itu diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Edmon Sinay di ruang kerjannya. Kepada Sinay mahaÂsiswa mengaku pemberlakuan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan membunuh para calon perawat kedepannya.
âSelaku generasi muda, khuÂ-susnya mahasiswa keperawatan, ujian kompetensi yang saat ini diberlakukan dapat membunuh para calon perawat kedepan, sehingga ujian kompetensi yang kami lakukan disini harus dihaÂ-puskan khususnya di Provinsi Maluku,â jelas Koordinator Lapangan, Kastarina Amdasa.
Amdasa mengatakan, penghapusan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan perlu, mengingat Maluku merupakan provinsi yang memiliki gugus pulau, dimana banyak terdapat kekuarangan tenaga medis.
Akibatnya masyarakat terkadang berobat ke daerah lain atau negara lain seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya Desa Lurang yang melakukan pengobatan di negara tetangga Timur Leste.
âKenapa kami meminta pemeÂrintah menghapuskan ujian komÂpeÂtensi yang diberlakukan bagi lulusan keperawatan? Karena uji komÂpetensi tidak memberikan keÂuntungan bagi lulusan keperawaÂtan lantaran setiap mengikuti ujian tersebut hanya satu atau dua orang saja yang lolos,â beber Amdasa.
Ia berharap pemerintah harus mengoptimalkan pelayanan keseÂhatan yang ada di Provinsi Maluku terutama di 11 kabupaten/kota dan yang lebih khusus di daerah-daeÂrah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan di provinsi.
Pada kesempatan itu Amdasa juga mengancam jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti DPRD Maluku, aksi yang sama akan dilaÂkukan dengan membawa massa dalam jumlah yang besar.
âKami akan melakukan gerakan aksi susulan dengan jumlah masÂsa yang besar jika poin-poin tuntutan yang kami masukan tidak terealisasi,â tegas Amdasa.
Usai menerima puluhan mahaÂsiswa itu, Sinay kepada Siwalima mengatakan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan DPRD Maluku. Untuk diketahui, peÂlaksanaan uji kompetensi keperaÂwatan diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2017. Permenkes menyebutkan, setiap orang yang ingin menjadi perawat wajib untuk mengikuti ujian kompetensi kepeÂrawatan. (Mg-4)