SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Selasa, 15 September 2026 pukul 13:36 WIT
Lingkungan Rusak, Walikota Ancam Tutup Total Galian C di Poka

AMBON,Siwalima.id - Pemerintah meminta masukan dari DPRD dalam bentuk rekomendasi terkait dengan aktivitas galian C di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Rekomendasi dari DPRD bakal menjadi dasar Pemerintah Kota Ambon dalam menentukan langkah selanjutnya.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena me­ngaku, kewenangan perizinan galian C ada di provinsi namun aktivitas ini di wilayah Kota Ambon.

“Ini tetap harus menjadi perhatian pemerintah kota. Kalau dampaknya itu merusak lingkungan, ya dikaji. Walikota tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Harus ada kajian oleh DPRD dan mitra bersama,” terang walikota kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/9).

Dirinya mengaku telah meminta DPRD Kota Ambon bersama serius mengkaji aktivitas galian C di Desa Poka tersebut

Ia menegaskan, keputusan peme­rintah harus didasarkan pada kajian, bukan semata-mata berdasarkan penilaian atau kepentingan tertentu.

Karena itu, DPRD melalui komisi terkait bersama OPD teknis segera melakukan pembahasan dan meng­hasilkan rekomendasi. “Saya minta dirapatkan dan diputuskan supaya itu menjadi dasar untuk mengambil keputusan,” tegasnya.

Walikota mengatakan, apabila hasil kajian menunjukkan aktivitas galian C tersebut merusak lingku­ngan, peme­rintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau misalnya merusak Kota Ambon, kita hentikan. Tapi walikota tidak bisa ambil keputusan, harus pakai kajian,” tegasnya.

Kebijakan ini lanjutnya agar per­soalan tersebut tidak menimbulkan persepsi keliru masyarakat, seolah-olah pemerintah kota memiliki ke­wenangan atau kepentingan dalam pemberian izin aktivitas galian C.

“Saya tidak mau seolah-olah pub­lik menilai ada sesuatu hal yang diadakan benar di sana, padahal itu bukan kewenangan kami menge­luarkan izin,” terangnya.

Izin aktivitas tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pemerintah kota tetap ber­kepentingan memastikan aktivitas yang berlangsung di wilayahnya tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.

Untuk itu, DPRD dan OPD teknis sudah diminta untuk melakukan kajian agar persoalan tersebut berlarut-larut.

Datang ke DPRD

Sebelumnya diberitakan, puluhan sopir dump truck menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Senin (9/2).

Mereka memprotes kebijakan penutupan aktivitas galian C di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya yang dinilai berdampak langsung pada perekonomian.

Penutupan galian C diberlakukan pada 15 Januari membuat ribuan kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan yang mana selama ini bergantung pada sektor tersebut

Dalam aksi tersebut, massa mem­bawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Maluku.

Mereka menilai kebijakan pe­nutupan dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang.

Salah satu orator, Stewart, me­ngatakan penutupan galian C mem­buat para sopir kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga. “Dari hasil mengangkut pasir dan batu kami menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Kalau galian C ditutup, lalu kami harus bekerja apa?” ujarnya.

Seorang sopir lainnya bahkan mengingatkan jika persoalan ini tidak segera mendapat solusi, para sopir akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Menurutnya pihaknya tidak me­nolak kebijakan yang diambil namun pemerintah diminta menata dan mengawasi aktivitas, bukan me­nutup.

Selain memprotes penutupan akti­vitas galian C, mereka juga menge­luhkan kebijakan pembatasan pem­belian BBM bersubsidi.

Sistem barcode serta pembatasan waktu pembelian solar dinilai me­nyulitkan operasional dump truck di lapangan. “Kami dipersulit membeli solar. Bahkan harus membeli Pertalite minimal Rp 50 ribu terlebih dahulu baru bisa membeli solar,” jelasnya se­orang orator.

Keluhan lain disampaikan terkait penertiban di jembatan timbang. Para sopir menilai penegakan aturan muatan tidak dilakukan secara adil karena dump truck pengangkut ba­tuan dibatasi ketat, sementara ken­daraan pengangkut kayu bermuatan berlebih disebut jarang ditindak.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan pihak­nya telah menerima aspirasi para sopir dan berkoordinasi dengan pimpinan.

DPRD Maluku akan menggelar pertemuan bersama seluruh pihak terkait untuk membahas polemik penutupan galian C.

“DPRD akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, tanpa mengabaikan aturan dan lingkungan,” janjinya.

Pada hari yang sama, para sopir truk juga melakukan aksi yang sama di depan Kantor Gubernur Maluku.

Kedatangan puluhan sopir truk diterima oleh juru bicara pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang kawal puluhan anggota Satpol PP.

Dalam aksinya mereka kebijakan menutup operasi Galian C ber­dampak langsung pada mata penca­harian.

Steward Tuwatanassy yang meru­pakan sopir truk  mengaku sejak tambang  Galian C ditutup pada Jumat lalu, para sopir tidak lagi bisa beroperasi hingga saat ini.

“Ini penutupan semua tambang yang ada di Kota Ambon. Ini soal kehi­dupan, soal perut. Katong (kita) sudah kurang lebih tiga hari seng (tidak) beroperasi,” teriaknya mewakili massa.

Menurutnya, kebijakan pemerin­tah provinsi ini tidak hanya dira­sakan oleh supir truk, tetapi pekerja bangunan dan sektor lainnya yang bergantung pada material pasir dan batu. “Kami Menolak tegas penu­tupan total, karena sektor ini meru­pakan sumber kehidupan utama ribuan sopir, buruh dan keluarga,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi lebih dari 1 jam, massa kemudian ditemui Jubir Pemprov Maluku Kasrul Selang.

Kasrul menjelaskan tuntutan yang disampaikan sangatlah berat jika diambil keputusan secara langsung. Kehati-hatian dalam mengambil keputusan perlu dilakukan. 

“Tuntutan kalian semua akan kita tindak lanjuti. kita  akan panggil pihak terkait untuk membahas permasalahan ini secara bersama-sama,” janjinya.

Usai menyampaikan semua kelu­han, kemudian mereka membu­bar­kan diri dengan aman dan tertib.(S-30)

BERITA TERKAIT