AMBON,Siwalima.id - Pemerintah meminta masukan dari DPRD dalam bentuk rekomendasi terkait dengan aktivitas galian C di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Rekomendasi dari DPRD bakal menjadi dasar Pemerintah Kota Ambon dalam menentukan langkah selanjutnya.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, kewenangan perizinan galian C ada di provinsi namun aktivitas ini di wilayah Kota Ambon.
“Ini tetap harus menjadi perhatian pemerintah kota. Kalau dampaknya itu merusak lingkungan, ya dikaji. Walikota tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Harus ada kajian oleh DPRD dan mitra bersama,” terang walikota kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/9).
Dirinya mengaku telah meminta DPRD Kota Ambon bersama serius mengkaji aktivitas galian C di Desa Poka tersebut
Ia menegaskan, keputusan pemerintah harus didasarkan pada kajian, bukan semata-mata berdasarkan penilaian atau kepentingan tertentu.
Karena itu, DPRD melalui komisi terkait bersama OPD teknis segera melakukan pembahasan dan menghasilkan rekomendasi. “Saya minta dirapatkan dan diputuskan supaya itu menjadi dasar untuk mengambil keputusan,” tegasnya.
Walikota mengatakan, apabila hasil kajian menunjukkan aktivitas galian C tersebut merusak lingkungan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya merusak Kota Ambon, kita hentikan. Tapi walikota tidak bisa ambil keputusan, harus pakai kajian,” tegasnya.
Kebijakan ini lanjutnya agar persoalan tersebut tidak menimbulkan persepsi keliru masyarakat, seolah-olah pemerintah kota memiliki kewenangan atau kepentingan dalam pemberian izin aktivitas galian C.
“Saya tidak mau seolah-olah publik menilai ada sesuatu hal yang diadakan benar di sana, padahal itu bukan kewenangan kami mengeluarkan izin,” terangnya.
Izin aktivitas tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pemerintah kota tetap berkepentingan memastikan aktivitas yang berlangsung di wilayahnya tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Untuk itu, DPRD dan OPD teknis sudah diminta untuk melakukan kajian agar persoalan tersebut berlarut-larut.
Datang ke DPRD
Sebelumnya diberitakan, puluhan sopir dump truck menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maluku, Senin (9/2).
Mereka memprotes kebijakan penutupan aktivitas galian C di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya yang dinilai berdampak langsung pada perekonomian.
Penutupan galian C diberlakukan pada 15 Januari membuat ribuan kepala keluarga kehilangan sumber penghasilan yang mana selama ini bergantung pada sektor tersebut
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Maluku.
Mereka menilai kebijakan penutupan dilakukan tanpa kajian sosial dan ekonomi yang matang.
Salah satu orator, Stewart, mengatakan penutupan galian C membuat para sopir kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga. “Dari hasil mengangkut pasir dan batu kami menyekolahkan anak dan menghidupi keluarga. Kalau galian C ditutup, lalu kami harus bekerja apa?” ujarnya.
Seorang sopir lainnya bahkan mengingatkan jika persoalan ini tidak segera mendapat solusi, para sopir akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menurutnya pihaknya tidak menolak kebijakan yang diambil namun pemerintah diminta menata dan mengawasi aktivitas, bukan menutup.
Selain memprotes penutupan aktivitas galian C, mereka juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Sistem barcode serta pembatasan waktu pembelian solar dinilai menyulitkan operasional dump truck di lapangan. “Kami dipersulit membeli solar. Bahkan harus membeli Pertalite minimal Rp 50 ribu terlebih dahulu baru bisa membeli solar,” jelasnya seorang orator.
Keluhan lain disampaikan terkait penertiban di jembatan timbang. Para sopir menilai penegakan aturan muatan tidak dilakukan secara adil karena dump truck pengangkut batuan dibatasi ketat, sementara kendaraan pengangkut kayu bermuatan berlebih disebut jarang ditindak.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para sopir dan berkoordinasi dengan pimpinan.
DPRD Maluku akan menggelar pertemuan bersama seluruh pihak terkait untuk membahas polemik penutupan galian C.
“DPRD akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Kami akan menghadirkan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil, tanpa mengabaikan aturan dan lingkungan,” janjinya.
Pada hari yang sama, para sopir truk juga melakukan aksi yang sama di depan Kantor Gubernur Maluku.
Kedatangan puluhan sopir truk diterima oleh juru bicara pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang kawal puluhan anggota Satpol PP.
Dalam aksinya mereka kebijakan menutup operasi Galian C berdampak langsung pada mata pencaharian.
Steward Tuwatanassy yang merupakan sopir truk mengaku sejak tambang Galian C ditutup pada Jumat lalu, para sopir tidak lagi bisa beroperasi hingga saat ini.
“Ini penutupan semua tambang yang ada di Kota Ambon. Ini soal kehidupan, soal perut. Katong (kita) sudah kurang lebih tiga hari seng (tidak) beroperasi,” teriaknya mewakili massa.
Menurutnya, kebijakan pemerintah provinsi ini tidak hanya dirasakan oleh supir truk, tetapi pekerja bangunan dan sektor lainnya yang bergantung pada material pasir dan batu. “Kami Menolak tegas penutupan total, karena sektor ini merupakan sumber kehidupan utama ribuan sopir, buruh dan keluarga,” tegasnya.
Setelah melakukan aksi lebih dari 1 jam, massa kemudian ditemui Jubir Pemprov Maluku Kasrul Selang.
Kasrul menjelaskan tuntutan yang disampaikan sangatlah berat jika diambil keputusan secara langsung. Kehati-hatian dalam mengambil keputusan perlu dilakukan.
“Tuntutan kalian semua akan kita tindak lanjuti. kita akan panggil pihak terkait untuk membahas permasalahan ini secara bersama-sama,” janjinya.
Usai menyampaikan semua keluhan, kemudian mereka membubarkan diri dengan aman dan tertib.(S-30)