AMBON, Siwalima.id - Wakil Sekretaris Jenderal Laskar Ampera Arief Rachman Hakim, Martin Khisna minta masyarakat kritis dalam menyikapi informasi mengenai berbagai peristiwa terutama yang berkaitan dengan HAM dan kekerasan.
Martin mengatakan, September dapat menjadi momentum untuk mengingat kembali berbagai peristiwa sejarah sekaligus mengambil pelajaran agar kekerasan tidak kembali menjadi cara dalam menyelesaikan perbedaan.
Menurut dia, mengingat sejarah tidak seharusnya menjadi alasan untuk mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.
“Mengingat sejarah bukan berarti membuka kembali luka untuk mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (24/9).
Ia menilai, sejarah perlu dihadirkan secara proporsional dengan tetap menghormati korban serta memberikan ruang bagi keluarga korban untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka.
Di sisi lain, pembahasan mengenai peristiwa sejarah dan HAM, harus dilakukan berdasarkan fakta dan tidak digunakan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan membicarakan informasi sejarah.
Menurut dia, jika sebelumnya perdebatan mengenai suatu peristiwa banyak berlangsung melalui buku, ruang kelas, forum diskusi dan media massa, kini informasi dapat menyebar luas melalui media sosial dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi mengenai peristiwa sejarah.
“Tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat diperlakukan sebagai fakta,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber informasi, konteks waktu serta membandingkannya dengan sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dirinya juga mengajak masyarakat membedakan antara kritik, kesaksian dan provokasi.
Kritik terhadap negara maupun kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Sementara itu, kesaksian korban dan keluarga korban merupakan bagian penting dalam menjaga ingatan sejarah. Namun, perbedaan pandangan, katanya tidak seharusnya berkembang menjadi kebencian ataupun kekerasan.
Martin berharap Jakarta dapat menjadi ruang pertemuan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk membicarakan persoalan sejarah dan HAM secara terbuka.
Kampus, organisasi masyarakat, komunitas pemuda, media dan ruang digital lanjutnya dapat menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai perspektif mengenai sejarah dan HAM. “Yang kita perlukan bukan melupakan sejarah, tetapi belajar dari sejarah,” kata Martin.
Ia menegaskan, menghormati korban tidak harus berarti mewariskan kebencian. Begitu pula pembahasan mengenai dugaan pelanggaran HAM tidak semestinya berujung pada permusuhan antar kelompok.
Martin mengatakan generasi muda berhak mengetahui sejarah secara utuh. Mereka juga berhak memperoleh ruang untuk bertanya, berdiskusi, dan membentuk pandangan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.(S-25)