AMBON, Siwalima.id - Setelah melewati pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Kota Ambon menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang diajukan Pemkot Ambon.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon dalam rapat paripurna II masa persidangan I tahun sidang 2026/2027 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela dan dihadiri Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Ambon untuk melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Dalam rancangan yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,187 triliun. Angka ini meningkat 5,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,126 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp249,99 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp937,13 miliar.
PAD ditargetkan meningkat 4,45 persen, sementara pendapatan transfer naik 5,66 persen. Kenaikan pendapatan transfer antara lain dipengaruhi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp37,03 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp13,19 miliar.
Sementara belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026, diproyeksikan sebesar Rp1,333 triliun, meningkat 3,15 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,292 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,150 triliun, belanja modal Rp 74,03 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp91,06 miliar.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah kota menganggarkan Rp 141,87 miliar. Penerimaan pembiayaan antara lain berasal dari SiLPA Rp5,15 miliar dan penerimaan pinjaman Rp166,57 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal Rp2,25 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp27,6 miliar.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, rancangan perubahan APBD tersebut masih terdapat defisit sekitar Rp4,16 miliar.
Menurut walikota, defisit tersebut akan diupayakan ditutup melalui pembiayaan daerah agar struktur Perubahan APBD 2026 tetap berimbang.
“Pada pos pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah harus dilakukan secara tepat pada Perubahan APBD ini, sehingga defisit yang terbawa Rp4 miliar lebih pada rancangan atau dalam KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat tertutupi dengan pembiayaan daerah sehingga berimbang,” kata Wattimena.
Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(S-10)