SIWALIMA.id > Berita
Daerah , Headline | Jumat, 25 September 2026 pukul 14:03 WIT
KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Ambon Disetujui

AMBON, Siwalima.id - Setelah melewati pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Kota Ambon menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang diajukan Pemkot Ambon.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon dalam rapat paripurna II masa persidangan I tahun sidang 2026/2027 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela dan dihadiri Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Ambon untuk melanjutkan tahapan pemba­hasan Ranperda tentang Peruba­han APBD tahun anggaran 2026.

Dalam rancangan yang disepa­kati, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,187 triliun. Angka ini meningkat 5,44 persen diban­dingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,126 triliun. Pendapatan terse­but terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp249,99 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp937,13 miliar.

PAD ditargetkan meningkat 4,45 persen, sementara pendapatan transfer naik 5,66 persen. Ke­naikan pendapatan transfer antara lain dipengaruhi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp37,03 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp13,19 miliar.

Sementara belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026, diproyeksikan sebesar Rp1,333 triliun, meningkat 3,15 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,292 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1,150 triliun, belanja modal Rp 74,03 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp91,06 miliar.

Pada sisi pembiayaan, peme­rintah kota menganggarkan Rp 141,87 miliar. Penerimaan pem­biayaan antara lain berasal dari SiLPA Rp5,15 miliar dan peneri­maan pinjaman Rp166,57 miliar. Sedangkan pengeluaran pembia­yaan dialokasikan untuk penyer­taan modal Rp2,25 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp27,6 miliar.

Wali Kota Ambon Bodewin Watti­mena mengaku, rancangan peru­bahan APBD tersebut masih terda­pat defisit sekitar Rp4,16 miliar.

Menurut walikota, defisit tersebut akan diupayakan ditutup melalui pembiayaan daerah agar struktur Perubahan APBD 2026 tetap ber­imbang.

“Pada pos pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah harus dilakukan secara tepat pada Perubahan APBD ini, sehingga defisit yang terbawa Rp4 miliar lebih pada rancangan atau dalam KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat tertutupi dengan pembiayaan daerah sehingga berimbang,” kata Wattimena.

Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(S-10)

BERITA TERKAIT