PEMERINTAH Kabupaten MaluÂku Tengah, melalui badan peÂmeÂrinÂtahan, Senin (19/6) menggelar pelanÂtikan dan peresmian sejumlah kepala Pemerintah negeri dan badan saniri negeri di lingkungan PemeÂrintah kabupaten tertua di Maluku itu.
Penjabat Bupati Malteng, MuhaÂmat Marasabessy dalam sambuÂtannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi PemeÂrinÂtahan, Ainjaran Wattiheluw meÂngapresiasi terlaksananya kegiatan itu.
Baginya pelatikan Kepala PemeÂrintah Negeri dan Badan Saniri Negeri itu merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan, khususnya menyangkut dengan pemerintah negeri.
âBerkenan dengan pelantikan Kepala Pemerintah Negeri, Penjabat kepala Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri yang dilaksanakan saat ini, maka atas nama pribadi dan PemeÂrintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan meÂnyambut baik terlaksananya pelanÂtikan ini karena merupakan maniÂfestasi tata kelola pemerintahan khususnya menyangkut PemerinÂtahan Negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah,â tandas MarasaÂbessy.
Marasabessy menjelaskan, dalam kurun waktu 9 bulan memimpin negeri Pamahanu-Nusa itu, sampai hari ini capaian peningkatan PelantiÂkan Kepala Pemerintah Negeri dan Badan Saniri cukup signifikan.
Sebab, Maluku Tengah memiliki gejolak dinamika sosial kemasyaraÂkatan yang sangat kompleksitas, namun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik semua dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Marasabessy kemudian menitipÂkan beberapa hal penting yang haÂrus dilaksanakan oleh seluruh KPN yang diharapkan harus dipatuhi dan dilaksanakan.
âSaya perlu menyampaikan bebeÂrapa hal penting yang harus untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh saudara-saudara selaku Kepala PeÂmeÂrintahan Negeri, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan Saniri NeÂgeri sesuai tugas dan amanah yang berikan kepada saudara-saudara, pelantikan Kepala Pemerintah Negeri dan Pejabat Kepala Pemerintah NeÂgeri hari ini adalah implementasi dari amanat Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 03 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, PemiÂlihan dan Pelantikan Kepala PemeÂrintah Negeri. Selaku Penjabat BuÂpati tugas saya untuk melaksanakan amanat ini adalah sangat penting untuk dilaksanakan sesuai ketenÂtuan yang berlaku,â katanya.
Bupati bersyukur seluruh proses dan tahapan yang dilakukan mulai dari pemilihan, pelantikan, pengamÂbilan sumpah, dan serah terima jaÂbatan telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
âSeluruh tahapan ini berjalan dengan baik atas kerjasama dan kerja keras semua pihak, baik itu para mantan Kepala Pemerintahan NeÂgeri, Camat, OPD terkait termasuk kesadaran dan kedewasan masyaraÂkat yang telah berperan aktif dalam proses menghadirkan Kepala PemeÂrintahan Negeri yang defenitif,â katanya.
Marasabessy juga menegaskan, tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Jadikan hasil kerja pemimpin sebelumnya sebagai bahan evaluasi, sebab pembanguÂnan harus dilakukan secara berkeÂsinambungan. âGunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarkat dan kesuksesan pembangunan di NeÂgeri,â cetusnya. (S-17)