KOMISI III DPRD Provinsi Maluku menyoroti Pemerintah Provinsi atas minimnya perhatian terhadap infrastruktur dasar di daerah, terutama Jembatan Wai Ela yang kini rusak parah. Jembatan tersebut menjadi urat nadi akses masyarakat menuju kawasan wisata dan acara adat tahunan.
Anggota Komisi III, Reza Moni, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi jembatan yang hingga kini justru diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
âWarga sampai harus minta-minta dari kendaraan yang lewat, sekadar membeli bahan untuk perbaikan. Ini fasilitas umum, tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat. Kalau sudah seperti ini, artinya negara absen,â ujar Reza, Rabu (16/7), saat gelar RDP dengan mitra teknis.
Reza menekankan, pentingnya penanganan terpadu terhadap infrastruktur yang terdampak bencana dan digunakan masyarakat secara intensif.
âIni bukan soal jembatan saja, ini soal keselamatan. Kalau dibiarkan, bisa membahayakan pengguna. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah ada korban,â pungkas Reza.
Lebih lanjut ia mengaku, Komisi III telah mendesak PemÂ-prov dan instansi teknis segera menyusun rencana jangka panjang perbaikan jembatan.
âPemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan rencana rehabilitasi jembatan dengan anggaran sebesar Rp400 juta pada tahun 2025. Namun, proses pengadaan masih menunggu persetujuan dan kejelasan regulasi lanjutan,â ujarnya.
Dirinya berharap, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar pada perbaikan infrastruktur dasar di daerah, terutama Jembatan Wai Ela yang rusak parah. (S-26)