PIRU, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan uji publik Ranperda Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak, di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Uji publik Ranperda ini, turut melibatkan Pemkab, DPRD SBB dan OKP, yang berlangsung di aula Lantai III Kantor Bupati SBB, Selasa (17/6).
Ketua Komisi III DPRD Maluku Javet Djemy Pattiselanno kepada Siwalimanews mengatakan, uji publik ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan suatu ranperda, untuk itu, uji publik ini penting, karena tujuannya adalah untuk mendapat kritik, saran dari berbagai masyarakat, termasuk berbagai stakeholder.
“Dengan berbagai sarn dan pendapat atau masukan dari masyarakat, OPD, OKP adalah hal yang penting, karena wadahnya seperti ini, sehingga masukan, kritik dan saran kami akan tampung dan akan melakukan rapat evaluasi, karena dalam waktu dekat sudah dilakukan penetapan perda ini,” ucap Pattiselano.
Uji publik ini kata Pattiselanoospula, agar pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku merupakan sala satu prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2030, sehingga diperlukan kepastian pembiayaan secara berkelanjutan dan keseimbangan.
Selain itu juga kata Pattiselano, uji public ini dilakukan dengan tujuan, mewujudkan infrastruktur yang handal di Maluku, termasuk di SBB sehingga diperlukan strategi untuk mempercepat pembangunan dengan pembiayaan melalui tahun jamak.(S-18)