ANGGOTA Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimuddin Kolatlena meminta Pemda lebih memperhatikan daerah yang masuk salam zona blank spot.
Permintaan ini diungkapkan Kolatlena menindaklanjuti temuan KPU dimana terdapat 431 TPS pada Pilkada serentak masuk dalam zona blank spot.
Dikatakan, pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak boleh menutup mata dengan persoalan sejumlah daerah yang minim fasilitas layanan infomasi dan komunikasi.
Kolatlena menegaskan dalam berbagai kesempatan pertemuan di DPRD, Komisi I berulang kali telah mengingatkan Pemda untuk dapat memperhatikan daerah-daerah yang minim akses informasi.
âSangat disayangkan ketika masih ada ratusan TPS yang masuk zona blank spot. Pemda harus perhatikan seÂrius persoalan ini, jangan dibiarÂkan berlarut-larut kondisi ini,â ujar Kolatlena kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (29/7).
Akses informasi dan komunikasi kata Kolatlena sangat penting dalam proses pilkada serentak guna memiÂnimalisir potensi kecurangan saat pencoblosan nanti.
Daerah-daerah minim akses informasi dan komunikasi menurut Kolatlena jika tidak diawasi secara serius maka dapat menjadi tempat terjadinya kecurangan.
âKita berharap 431 TPS yang masuk dalam zona blank spot ini menÂdapatkan atensi khususnya seÂbab jika tidak maka dugaan kecuÂrangan bisa saja terjadi disana, sebab minimnya akses informasi dan komunikasi,â jelasnya.
Pemda lanjut Kolatlena harus menjadikan temuan KPU ini sebagai bahan evaluasi agar kedepannya ada upaya perbaikan guna memasÂtikan daerah tersebut tidak lagi maÂsuk dalam zona blank spot. (S-20)