BULA, Siwalima.id - Laut Kabupaten Seram Bagian Timur masuk Wilayah Pengelolaan Perikanan 715 yang memiliki kekayaan sumber daya alam di sektor perikanan yang melimpah.
Namun karena Pemkab SBT tidak memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI), hasil tangkapan nelayan harus dijual ke tengkulak.
Pelaksana Tugas Kadis Perikanan SBT, Surahman mengaku sampai saat ini pemerintah belum mampu membangun TPI lantaran terkendala anggaran.
“Memang TPI ini harus ada. Kami merencanakan itu untuk tahun-tahun ke depan harus dibangun TPI, supaya pengelolaan hasil tangkap ditata dengan baik,” ungkap Surahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa. (6/10)
Menurutnya, pemkab SBT berencana untuk membangun TPI di beberapa titik seperti Geser, Seram Timur atau di Airnanang, Kecamatan Siritaun Wida Timur dan Bula, Sesar serta Bula Barat.
“Ini tempat lalu lintas untuk pembeli ikan,” ujarnya
Surahman menjelaskan, jika ikan dijual di TPI bisa meningkatkan mendapatkan PAD.
Rencana pembangunan lanjutnya akan dilakukan tahun 2027 termasuk perbaikan dua cold storage.
“Kita sekarang merencanakan kegiatan itu yang pasti terhubung dengan PAD dan retribusi daerah, bahkan retribusi pajak dan sebagainya,” ucapnya.(S-27)