BULA, Siwalimanews – Gubernur Murad Ismail berharap kepada pemerintah kabupaten kota mengelola belanja daerah dengan baik dan harus membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat.
âBelanja pemerintah harus dipastikan membawa manfaat, tidak boleh dibelanjakan dengan sia-sia, kata murad dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Maluku Sadli Ie saat membuka rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Maluku yang berlangsung di Kota Bula, Minggu (24/9)
Menurutnya rapat pemutakhiran data TLHP ini sangat penting bagi para kepala daerah, wakil kepala daerah selaku koordinator pelaksanaan tindak lanjut dan kepala kerangka daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan.
Sementara itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, APIP bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas terjaga, efektivitas dan efisiensi dalam program-program yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan.
âJadi laporan pengawasan yang berkualitas dan berdampak bagi pengambilan kebijakan pemerintah,â ingatnya.
Namun, pada prosesnya, APIP kerap kali berhadapan dengan isu peningkatan kompetensi dan kapabilitas SDM aparatur pengawasannya.
Untuk itu diperlukan upaya peningkatan kompetensi pimpinan APIP dalam mengoptimalkan tugas dan tanggung jawabnya.
âPimpinan APIP sebagai leader, harus mengetahui arah kebijakan unit pengawasan kebijakan unit pengawasan internal yang dipimpinnya, tandasnya.
Pada kesempatan itu ia berharap Inspektorat Provinsi maupun kabupaten kota bisa mengawal dan juga penyeleÂsaian tindak lanjut hasil BPK.
Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK lanjutnya merupakan salah satu unsur indikator dalam rangka penetapan opini penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang akan berpengaruh kepada dana transfer pusat ke daerah.
âUntuk itu, saudara-saudara diharapkan fokus dan serius dalam forum ini sehingga rekomendasi atas temuan dapat terselesaikan,â harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Wabup Idris Rumalutur, perwakiÂlan bupati, walikota dan kepala Inspektorat se-Maluku, forkopimÂda dan tamu undangan. (S-27)