TIAKUR, Siwalimanews –Â Menggandeng PT Taspen (Persero), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menjanjin perlindungan sosial bagi semua ASN dan PPPK.
Perlindungan dilakukan pemerintah terhadap jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian serta Taspen Properti bagi ASN.
Hal ini diawali pertemuan penjabat Sekda MBD, Daud Reimialy dan Kepala BKAD, Obed H. Y. Kuara bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Ambon.
Pertemuan dalam rangka pendampingan dan pengawasan terhadap berbagai program PT Taspen.
âKami menyambut baik pertemuan hari ini dan siap mendukung Pemkab MBD dalam hal layanan dan kesejahteraan bagi ASN dan pensiunanâ, ungÂ-kap Branch Manager PT. Taspen Cabang Ambon, Maizirwan di ruang kerjanya, Senin (26/5).
Ia menjelaskan, PT Taspen melalui anak perusahaan Taspen Life memiliki program tabungan bagi PPPK sehingga saat terjadi putus hubungan kerja, maka ada dana pensiun yang dapat diterima.
âPPPK dikontrakan per lima tahun dan apabila tidak dikontrak lagi maka, dana tabungan sebesar minimal Rp. 100.000 per bulan selama lima tahun dapat dicairkan. Hal ini untuk meringankan teman-teman PPPK,â jelasnya.
Selain itu, lanjutnya terdapat program jaminan keselamatan kerja dan meninggal dunia yang dikelola oleh Taspenlife.
âProgram yang memberikan manÂfaat kepada ahli waris sebesar 60 juta kepada ahli waris apabila ASN tersebut meninggal dunia dengan premi Rp.5000/bulan,â urainya.
Ia juga menambahkan, terdapat program Taspen Properti bagi ASN yang belum memiliki rumah namun perlu mendapat persetujuan dari kantor pusat.
âKolaborasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari strategis untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi ASN dan PPPK di MBD,â katanya.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekda MBD, Daud Reimialy mengatakan, ketiga program yang ditawarkan sangat berÂmanfaat bagi ASN dan Pensiunan maka akan ditindaklanjuti.
âSegera akan dikoordinasikan bersama Pak Bupati untuk menÂdapatkan pertimbangan sehingga dapat direalisasikan pada waktu mendatang,â ungkap Reimialy.
Ia berharap, terjalinnya kolaboÂrasi ini, PT Taspen dapat menjaÂlankan perannya secara profesioÂnal dalam memberikan jaminan sosial kepada para pensiunan PNS dan PPPK. (S-28)