AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie mengaku telah mendengarkan terkait adanya rencana efisiensi anggaran belanja pemerintah di tahun 2026 sebaÂgaiÂmana yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Namun sampai saat ini belum ada surat resmi dari kementerian keuangan kepada pemerintah daeÂrah terkait keberlanjutan kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah.
âSampai sekarang belum ada surat dari Pempus tapi kalau ada pasti kita tindaklanjuti dalam beÂlanja pemerintah daerah di tahun 2026 nanti,â ujar Sekda kepada Siwalima di Ambon, Senin (9/6).
Menurutnya dalam kedudukanÂnya selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah maka keberadaan PemeÂrintah Provinsi Maluku tetap akan mengamankan berbagai kebijakan Pemerintah pusat.
Artinya pemerintah daerah akan melakukan sesuatu sesuai dengan arahan Pempus dan kalaupun ada kebijakan efisiensi belanja pemeÂrintah akan terbaca pada pagu anggaran 2026.
âPrinsipnya terkait dengan efisiensi nanti akan terbaca apabila pagu anggaran 2026 dibagi seperti itulah akan digunakan anggaran itu,â jelasnya.
Sekda memastikan walaupun nanti ada kebijakan efisiensi belanja pemerintah di tahun 2026 namun dipastikan program pemerintah daerah lima tahun kedepan meruÂpakan penjabaran dari RPJMD. âRPJMD itu penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 5 tahun kedepan, jadi itu yang akan kita fokus,â tandasnya. (S-20)