SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 22 September 2025 pukul 15:49 WIT
DPRD Setujui Sejumlah Produk Hukum Baru

AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku sejumlah keputusan penting yang berkaitan dengan produk hukum daerah dalam paripurna yang digelar di ruang rapat utama, Jumat (19/9).

Diantaranya adalah dua surat keputusan mengenai persetujuan penetapan peraturan daerah Provinsi Maluku tahun 2025 dan tiga surat keputusan terkait penetapan peraturan daerah, termasuk di dalamnya perda tentang pertanian serta APBD tahun anggaran 2024.

Selain itu, DPRD juga mengeluarkan surat keputusan mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku.

Paripurna juga menghasilkan berita acara penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur terkait penetapan perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi.

Tak hanya itu, beberapa berita acara lain juga diteken, masing-masing menyangkut perencanaan pembangunan, pertanggungjawaban daerah, serta produk hukum yang berkaitan dengan tata ruang dan pembangunan wilayah.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam sambutannya menjelaskan, masa persidangan III Tahun Sidang 2025 tidak hanya menghasilkan berbagai produk hukum, tetapi juga memperkuat sinergi antara DPRD dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

Selain membahas dan menetapkan perda, pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi juga menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku beserta jajaran.

“Pertemuan itu bertujuan memperkenalkan sekaligus memperkuat koordinasi terkait pembentukan produk hukum daerah agar lebih sinkron dengan regulasi nasional,” katanya.

DPRD juga mencatat sejumlah dinamika administratif. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, jumlah surat masuk selama masa persidangan III tahun sidang 2025 yang berlangsung dari 20 September 2025 tercatat sebanyak 171 surat.

Sementara itu, pada periode sebelumnya dari 2 Mei hingga 20 September 2020, jumlah surat masuk mencapai 378 surat.

Dalam penutupan sidang, Watubun menegaskan DPRD Maluku berkomitmen untuk terus menjaga kinerja, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

“Masa persidangan III tahun sidang 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup. Semoga pada masa persidangan berikutnya, kita tetap solid dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Maluku,” ucapnya.

Diharapkan masa sidang menjadi momentum baru dalam melanjutkan agenda legislasi serta kerja-kerja dewan demi kepentingan masyarakat Maluku. (S-26)

BERITA TERKAIT