AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku menyebut, operasional rumah sakit milik pemerintah provinsi seperti RSUD Haulussy Ambon, RSUD dr Ishak Umarela Tulehu, dan RSKD terkendala dengan persoalan anggaran yang minim.
Akibatnya, Ombudsman RI menemukan begitu banyak persoalan yang terjadi dalam tata kelola pelayanan rumah sakit kepada masyarakat, mulai dari fasilitas yang minim hingga ketersediaan sumber daya manusia.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku Lucky Wattimury mengaku, pasca temuan Ombudsman terkait pelayanan di RSUD Haulussy tersebut, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit di Lingkup Pemprov Maluku.
Di DPRD, Direktur RSUD Haulussy Winny Leiwakabessy membenarkan, jika apa yang menjadi temuan Ombudsman menyangkut pelayanan kepada masyarakat tersebut merupakan masalah serius di RSUD.
“Soal temuan Ombudsman itu memang diakui oleh Direktur Haulussy, bahwa RSUD ingin membenahi kelemahan yang ada walaupun disadari pembenahan ini butuh waktu, baik dari sisi manajemen, kualitas SDM dan fasilitas. Yang pasti direktur sudah berkomitmen akan benahi,” ungkap Lucky kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (19/10).
Persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy menurut Lucky, juga terjadi di RS Umarela dan RSKD, dimana salah satu faktor yang menjadikan penyebab pelayanan yang belum maksimal tersebut adalah, ketersediaan anggaran yang sangat minim.
Kendati begitu, persoalan di rumah sakit harus mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah agar dalam perencanaan daerah di tahun 2027 harus dijadikan prioritas.
“Kita memang punya harapan persoalan di RS ini secepatnya selesai guna meningkatkan pelayanan bagi pasien, tapi apapun pembenahan itu butuh dukungan anggaran yang tersedia, sedangkan semua RS menghadapai ketersediaan anggaran yang minim untuk mendukung operasional rumah sakit,” papar Lucky.
Lucky menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus diperhatikan, maka hal ini, harus menjadi perhatian serius bagi Pemprov Maluku.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia, menyoroti kondisi sarana dan prasarana RSUD dr M Haulussy Ambon yang dinilai masih membutuhkan banyak pembenahan, mulai dari status tanah, kondisi bangunan fisik, hingga fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.
Sorotan tersebut disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Roberth Na Endy Jaweng, saat melakukan kunjungan ke rumah sakit tersebut bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet dan jajaran rumah sakit, pada Selasa (13/10).
Kunjungan itu semula bertujuan untuk melakukan supervisi penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, Ombudsman menilai, persoalan RSUD Haulussy tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan, tetapi juga kondisi infrastruktur dan fasilitas pendukung.
Pasalnya, sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari kabu¬paten/kota di Maluku, RSUD milik Pemerintah Provinsi Maluku ini, membutuhkan perhatian serius dari pemda dan pemerintah pusat.
“Kondisinya memang memprihatinkan. Untuk itu, butuh perhatian dan komitmen serius dari banyak pihak, baik pemerintah pusat sebagai pemangku kebijakan kesehatan maupun pemerintah provinsi sebagai pemilik rumah sakit ini,” ucap Robert.(S-20)