SIWALIMA.id > Berita
Daerah , Headline | Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 14:14 WIT
DPRD Sebut Penataan RS di Maluku Terkendala Anggaran

AMBON, Siwalima.id - DPRD Maluku me­nyebut, operasional rumah sakit milik pe­merintah provinsi se­perti RSUD Haulussy Ambon, RSUD dr Ishak Umarela Tulehu, dan RSKD terkendala de­ngan persoalan ang­ga­ran yang minim.

Akibatnya, Ombudsman RI menemukan begitu banyak perso­alan yang terjadi da­lam tata kelola pela­yanan rumah sakit ke­pada masyarakat, mu­lai dari fasilitas yang minim hingga keterse­diaan sumber daya manusia.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku Lucky Wattimury mengaku, pasca temuan Ombudsman terkait pe­layanan di RSUD Haulussy ter­sebut, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit di Lingkup Pemprov Maluku.

Di DPRD, Direktur RSUD Hau­lussy Winny Leiwakabessy mem­benarkan, jika apa yang menjadi temuan Ombudsman menyangkut pelayanan kepada masyarakat tersebut merupakan masalah serius di RSUD.

“Soal temuan Ombudsman itu memang diakui oleh Direktur Hau­lussy, bahwa RSUD ingin mem­benahi kelemahan yang ada walaupun disadari pembenahan ini butuh waktu, baik dari sisi manajemen, kualitas SDM dan fasilitas. Yang pasti direktur sudah berkomitmen akan benahi,” ung­kap Lucky kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (19/10).

Persoalan yang terjadi di RSUD Haulussy menurut Lucky, juga terjadi di RS Umarela dan RSKD, dimana salah satu faktor yang menjadikan penyebab pelayanan yang belum maksimal tersebut adalah,  ketersediaan anggaran yang sangat minim.

Kendati begitu, persoalan di rumah sakit harus mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah agar dalam perencanaan daerah di tahun 2027 harus dijadikan prioritas.

“Kita memang punya harapan persoalan di RS ini secepatnya se­lesai guna meningkatkan pelaya­nan bagi pasien, tapi apapun pembenahan itu butuh dukungan anggaran yang tersedia, sedang­kan semua RS menghadapai ke­tersediaan anggaran yang minim untuk mendukung operasional rumah sakit,” papar Lucky.

Lucky menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus diperhatikan, maka hal ini, harus menjadi per­hatian serius bagi Pemprov Maluku.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia, menyoroti kondisi sarana dan pra­sarana RSUD dr M Haulussy Ambon yang dinilai masih membutuh­kan banyak pembenahan, mulai dari status tanah, kondisi bangu­nan fisik, hingga fasilitas penun­jang pelayanan kesehatan.

Sorotan tersebut disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Ro­berth Na Endy Jaweng, saat me­lakukan kunjungan ke rumah sakit tersebut bersama Kepala Per­wakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamet dan jajaran rumah sakit, pada Selasa (13/10).

Kunjungan itu semula bertujuan untuk melaku­kan supervisi peni­laian maladministrasi dalam pe­nye­lenggaraan pelayanan publik. Namun, Ombudsman menilai, per­soalan RSUD Haulussy tidak ha­nya berkaitan dengan kualitas pe­layanan, tetapi juga kondisi infra­struktur dan fasilitas pendukung.

Pasalnya, sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari kabu¬paten/kota di Maluku, RSUD milik Pemerintah Provinsi Maluku ini, membutuhkan perhatian serius dari pemda dan pemerintah pusat.

“Kondisinya memang mempri­hatinkan. Untuk itu, butuh perhatian dan komitmen serius dari banyak pihak, baik pemerintah pusat sebagai pemangku kebijakan kesehatan maupun pemerintah provinsi sebagai pemilik rumah sakit ini,” ucap Robert.(S-20)

BERITA TERKAIT