AMBON, Siwalima.id - DPRD Provinsi Maluku mengharapkan Dewan Pimpinan Daerah Perempuan Indonesia Maju (DPD PIM) Maluku menjembatani masalah-masalah yang terjadi ditengah masyarakat terutama terkait kekerasaan terhadap perempuan.
“Kita berharap PIM ini mampu menjembatani beberapa hal, termasuk berperan penting dalam sosialisasi isu-isu kekerasaan yang ada ditengah masyarakat,” jelas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat menerima audensi pengurus DPD PIM Maluku di ruang rapat Ketua DPRD, pekan kemarin.
Dengan mampu menjembatani masalah di tengah masyarakat, lanjut Benhur, maka pemerintah bisa melaksanakan saran PIM ini sebagai sebuah ukuran dalam merumuskan kebijakan di daerah.
“Saya berharap PIM ini betul-betul organisasi yang punya latar belakang yang luar biasa. PIM ini berada di tengah tetapi anggota-anggotanya memiliki banyak jejaring, baik itu politik, sosial ekonomi, pemberdayaan prempuan dan jurnalis,” katanya
Dengan demikian, lanjut Benhur, peranan PIM memberi arti penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Provinsi Maluku
Sementara terkait dengan Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang sedang direvisi, Benhur menegaskan, DPRD Maluku akan berupaya untuk menuntaskannya di tahun ini, sehingga perda tersebut bisa disosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Untuk perda perempuan dan anak korban kekerasaan diupayakan tahun ini selesai sehingga bisa disosialisasikan, karena itu tugas pemerintah sosialisasi bukan DPRD,” tegasnya.
Benhur menegaskan, ketika perda sudah ditetapkan, maka tugas pemerintah adalah mensosialisasi dan memfasilitasi, bahkan menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan sebuah perda itu.
“Jangan perda jadi satu kitab yang tidak berarti di tengah masyarakat. Organisasi perempuan ini mereka berjuang dan kita harus memberikan apresiasi kepada organisasi perempuan termasuk PIM, karena mereka getol dan gencar untuk memperjuangkan bagaimana keseteraan perempuan dan laki-laki, tetapi perangkat peraturannya sudah ada, berarti pemerintah jangan tinggal diam,” imbuhnya.
Jika sosialisasi itu terkendala soal anggaran, lanjutnya, maka harus ada solusi yang tercipta sehingga harapan itu harus diwujudkan
Dia mencontohkan untuk daerah kepulauan, salah satu isu penting adalah penyelesaian kekerasaan perempuan dan anak yang terkadang butuh biaya dari satu tempat ke tempat yang lain, hanya untuk berjuang keadilan.
“Keadilan itu kadang dibayar sangat mahal karena letak geografis kita. Padahal kalau pemerintah menyiapkan itu akan itu akan dipermudah,” katanya
Dorong
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku, Muhammad Fauzan Rahawarin mendorong DPD PIM Maluku untuk memainkan isu-isu strategis terhadap perempuan dan anak demi kepentingan masyarakat dan itu akan berdampak
Fauzan memberikan penekanan kuat pada urgensi penguatan regulasi melalui revisi Perda.
Dikatakan, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diingatkan agar tidak terus-menerus mengalami marjinalisasi dalam penanganannya, serta harus bermuara pada lahirnya rekomendasi taktis hasil rapat kerja dewan.
Sementara itu, Ketua Bidang OKK DPD PIM Maluku, menyoroti pentingnya revisi total terhadap Perda Nomor 02 Tahun 2012 yang merupakan inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Jurnalis senior ini menyentil masih banyaknya kasus kekerasan yang diselesaikan sebatas lewat pendekatan adat, padahal proses hukum formal tetap harus berjalan secara beriringan.
Selain regulasi, aspek infrastruktur perlindungan sosial juga menjadi sorotan tajam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PIM Maluku, Rimaniar Julindra menyambut baik dukungan dari DPRD Maluku kepada PIM.
Rimaniar menegaskan, DPD PIM Maluku siap mengawal proses advokasi ini secara serius, termasuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Maluku guna mengawal revisi regulasi tersebut.
Audiensi dengan DPRD Maluku, tambah Rimaniar, untuk membangun sinergitas sekaligus menjadi rujukan bagi pengurus DPD PIM Maluku mencetuskan program-program kerja.
Untuk diketahui, audiensi dengan DPRD Maluku dipimpin langsung oleh Ketua, Rimaniar Julindra, sekretaris Vonny Latamahuputy dan wakil-wakil ketua serta bidang-bidang.(S-05)