SIWALIMA.id > Berita
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Selasa, 22 April 2025 pukul 16:19 WIT
DPRD Apresiasi KPU-Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Pilkada

 DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu Provinsi Maluku yang telah mengembalikan sisa dana Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 lalu.

Apresiasi ini disampaikan karena dinilai bahwa KPU dan Bawaslu dalam penggunaan anggaran dana hibah telah mencerminkan transparansi dan tanggung jawab yang baik.

“Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini. Tentu kami apresiasi upaya pengembalian sisa dana hibah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solihin Buton, kepada wartawan, usai rapat Komisi I DPRD Maluku dengan KPU dan Bawaslu, berlangsung di kantor DPRD, Rabu (16/4).

Diketahui Pilkada serentak 27 November 2024, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. Sisa dana yang akan dikembalikan 57 miliar. Sementara Bawaslu Maluku mendapatkan dana hibah pengawasan Pilkada 85 Miliar. Sisa  yang mau dikembalikan 3 Miliar, sehingga total anggaran yang dikembalikan sebesar 60 miliar.

Solihin mengatakan, rapat dengan KPU Bawaslu, menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan sukses. Kemudian untuk sisa dana hibah juga telah disampaikan.

“KPU dalam laporannya, memiliki sisa anggaran kurang lebih Rp 57 miliar. Sedangkan Bawaslu sekitar Rp 3 Miliar. Sisa anggaran ini akan dikembalikan ke kas daerah oleh mereka,” jelas Solihin. (S-26)

BERITA TERKAIT