DINAS Pengendalian LingkungÂan Hidup Kabupaten Maluku Tengah berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK setempat berkolaborasi menggelar sosialisasi pengelolaan sampah.
Kegiatan yang digelar di Lantai Dasar Pasar Binaya Masohi itu dibuka langsung Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Fajrah Musrifah Marasabessy, Senin (24/7).
Saat membuka kegiatan itu, Bella berharap sosialisasi pengelolaan sampah dapat membawa manfaat bagi masyarakat, tentang bagaimana menjaga dan merawat lingkungan yang baik. Istri Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy itu kemudian mengapresiasi digagasÂnya kegiatan itu.
âAtas nama Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tengah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena melalui sosialisai persamÂpahan, diharapkan dapat meningÂkatkan pemahaman masyarakat dan kita semua tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya dalam mengelola sampah dengan benar,â tandasnya.
Dikatakan, persoalan persamÂpahan saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pasalnya, per-harinya, setiap orang berkontribusi dalam memproduksi sampah, baik sampah organik maupun unorganik.
Dalam kehidupan masyarakat modern di perkotaan, masalah persampahan menjadi tren karena berkaitan dengan sistem penataan dan tata kelola lingkungan.
âTentu, apabila pengelolaan sampah dilaksanakan dengan baik, benar dan terpadu akan memberikan kontribusi besar terhadap keindaÂhan kota serta kualitas udara yang setiap hari kita hirup. Dan sebalikÂnya, jika pengelolaan sampah tidak baik tentu akan berpengaruh keinÂdahan dan kesehatan lingkungan kita,â urainya.

Lebih lanjut Marasabessy menamÂbahkan Pengelolaan persampahan di Indonesia diatur berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam undang-undang ini, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berÂbentuk padat.
âSampah yang kita hasilkan biaÂsanya kita buang ke tempat sampah atau dibawa ke Tempat PenampungÂan Sementara dan selanjutnya akan diangkut oleh Dinas Lingkungan HiÂdup menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir,â timpal Bella.
Sosok ibu pejabat Bupati yang dikenal peduli dan responsif dengan kegiatan olahraga dan seni di kalangan masyarakat Malteng itu menguraikan sebagai produsen atau orang yang memprodukasi sampah sebaiknya harus pula melakukan kegiatan penanganannya yang tentu baik dan benar.
âTentu sebagai produsen atau orang yang memproduksi sampah, masyarakat seyogyanya harus pula melakukan kegiatan penanganan sampah secara mandiri sebagaimana yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi, pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya, pengumpulan sampah, pengangÂkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir,â kata Bella.
Proses itu, kata dia, sangat penÂting agar bisa mengurangi beban pengeloÂlaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan HIdup. Di KabuÂpaÂten Maluku Tengah, pengeÂlolaan sampah cukup besar, dimana pada tahap pemilahan 2,22 m3/hari, pengÂumÂpulan 74 m3/hari, pengÂangkutan 74 m3/hari, pengolahan 2.22 m3/hari dan pemrosesan akhir 74 m3/hari.
âUntuk itulah melalui kegiatan ini, kiranya masyarakat dapat diberikan pemahaman tentang apa yang harus dilakukan pada setiap tahapan pengelolaan sampah tersebut,â pintanya.
Mengakhiri sambutannya, Bella berharap, semua unsur masyarakat mulai dari lingkungan keluarga bisa berkolaborasi dalam penanganan masalah sampah.
âMari kita jaga kebersihan lingkungan kita dengan senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kita sehari-hari,â tukasnya.
Untuk diketahui, giat sosialisasi pengelolaan sampah dipaparkan oleh sejumlah narasumber berkomÂpoten, Mereka masing-masing Ketua TP PKK Malteng, Ny Bella Marasabessy, Dosen Fakultas Perikanan Dosen Pasca Sarjana Program Studi MSL Unpatti Debby A.J Selanno, dan pihak Aldo dari pihak PT. Milion Limbah Ambon .(S-17)