AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Maluku, minta Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku untuk mempermudah akses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diwilayah terpencil.
Pasalnya, Komisi I menemukan adanya kesulitan yang dirasakan masyarakat khususnya di pulau-pulau yang jauh dari ibukota kabupaten atau tempat pembuatan SIM seperti di Kabupaten Buru Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mengatakan, dalam berbagai kunjungan masyarakat mengeluh akses pembuatan SIM yang selama ini belum merata, apalagi bagi masyarakat di pulau terluar dan terpencil.
Ia mencontohkan di Kabupaten Buru Selatan masyarakat harus membuat SIM di Kabupaten Buru karena tidak ada fasilitas dan sarana pembuatan SIM yang tentunya menjadi persoalan baru bagi masyarakat.
“Coba bayangkan masyarakat yang mau buat SIM harus ke Buru dengan biaya yang tidak murah. Biaya perjalanan lebih tinggi dari biaya pembuatan SIM,” ungkap Solichin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (22/9).
Menurutnya, sudah saatnya Ditlantas Polda Maluku menghadirkan fasilitas pembuatan SIM di Buru Selatan maupun daerah-daerah yang selama ini untuk pembuatan SIM saja membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar.
Solichin menegaskan, Ditlantas Polda Maluku harus segera mengusulkan kepada Mabes Polri agar dibangun Satpas adalah singkatan dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. “Polda harus merespon keluhan masyarakat ini dengan mengusulkan pembangunan Satpas pada daerah-daerah yang selama ini kesulitan pembuatan SIM,” tegasnya.
Politisi PKS Maluku ini menambahkan, negara wajib memastikan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi termasuk penyelenggaraan administrasi pembuatan SIM sehingga masyarakat merasakan kehadiran negara.(S-20)