AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menggandeng bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) duduk bersama untuk membahas langkah pencegahan terjadinya konflik sekaligus menjaga kerukunan umat beragama.
Pertemuan yang dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi ini digagas oleh Badan Kesbangpol Kota Ambon yang berlangsung di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Rabu (16/9).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam rapkor itu mengatakan, pencegahan konflik tidak boleh dilakukan secara reaktif atau baru bergerak setelah persoalan terjadi, untuk itu, pemerintah bersama aparat dan elemen masyarakat, perlu membangun langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan.
“Tantangan utama dalam menjaga situasi kondusif di Kota Ambon tidak boleh lagi disikapi secara reaktif, yaitu hanya bertindak setelah suatu permasalahan atau konflik terjadi,” ucap walikota.
Menurut walikota, kondisi Kota Ambon yang majemuk membuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersamaan.
“Saya minta masyarakat tidak mudah menyebarkan hoaks atau informasi yang berpotensi memicu keresahan, khususnya yang berkaitan dengan isu agama dan konflik antar kelompok,” pinta walikota.
Walikota juga menyinggung informasi mengenai pembakaran rumah pastori di Desa Patahuwe dalam konflik dengan Desa Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Isu semacam ini perlu ditangani dengan hati-hati, agar tidak berkembang menjadi persoalan bernuansa SARA dan berdampak ke wilayah lain.
Kapolresta Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho mengaku, rapat tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.
Berdasarkan data penegakan hukum, kasus yang dominan di wilayah hukum Polresta Ambon antara lain perkelahian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, aksi balap liar dan pelemparan batu di jalan raya, juga menjadi perhatian, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kamtibmas tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat kepolisian semata, melainkan memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh unsur masyarakat,” ucap kapolresta.
Ia menilai, tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan perdamaian melalui kegiatan keagamaan, seperti khotbah Jumat maupun ceramah pada ibadah Minggu.
Sementara Dansathantai Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Frejhon da Costa, mendorong penguatan kerja sama TNI dan Polri dalam pengawasan serta penanganan potensi penyelundupan.
Menurutnya, informasi intelijen perlu dimanfaatkan untuk menutup celah penyelundupan, termasuk melalui penguatan patroli laut gabungan.
“Selain patroli rutin, saya usulkan patroli mendadak untuk mengantisipasi pergerakan speed boat atau perahu yang masuk dari luar pelabuhan,” usul da Costa .
Sementara Plh KBO Binda Maluku, Mohammad Hikmatullah Siknun, menyoroti peredaran minuman beralkohol tradisional (sopi) dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Persoalan tersebut, perlu mendapat perhatian karena dapat berkaitan dengan gangguan sosial dan keamanan. Untuk itu ia mengingatkan agar persoalan atau konflik yang terjadi di daerah lain tidak dibawa ke Kota Ambon.
Ketua FKUB Ambon, H Husen Sahiri, mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi keamanan di tengah berbagai dinamika sosial dan informasi yang beredar di media sosial.
“penyelesaian setiap persoalan, harus dikembalikan pada nilai persaudaraan dan semangat hidup orang basudara,” ujar Husein .
Ia menyebut, FKUB telah membentuk program Desa Kerukunan di sejumlah wilayah, antara lain Hative Kecil, Latta, Nania, Wayame dan Waiheru. Dalam program tersebut, pemuda dan tokoh masyarakat didorong menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing.
“Program ini, rencananya diperluas ke wilayah lainnya, termasuk Laha dan Nusaniwe. FKUB bersama kepolisian, juga menjalankan edukasi perdamaian di sekolah dengan melibatkan tokoh agama dan sebagai inspektur upacara di tingkat SMP dan SMA,” jelas Husein.
Ia menilai, edukasi sejak dini penting untuk menanamkan nilai toleransi dan penyelesaian persoalan secara damai kepada generasi muda.
Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kerukunan di Kota Ambon. (S-30)