BUPATI Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abu resmikan perubahan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Ina.
Peresmian pergantian nama PDAM itu di gelar tepat pada peÂringatan HUT PDAM Masohi ke 33, di Baileo Soekarno Masohi, Selasa (23/8).
Dalama kesempatan itu Bupati menyampaikan kebanggaannya atas upaya managemen PDAM yang telah mendorong pergantian nama sebagai bentuk spirit untuk memakÂsimalkan pelayanan kepada masyaÂrakat.
âDi moment yang berbahagia ini, kita juga patut berbangga, sebab hari ini kita meresmikan perubahan nama PDAM Kabupaten Maluku Tengah, menjadi Perusahan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah. Tentu ini bentuk spirit untuk terus berinovasi mendorong kualiÂtas pelayanan terhadap pelanggan dan masyarakat Maluku tengah,â tandas Abua.
Ia berharap dengan perubahan nomenklatur PDAM menjadi PeÂrumda sebagaimana yang diatur dengan PP nomor 15 tahun 2017 maka kualitas pelayanan mestinya harus lebih maksimal lagi.
âHarapan saya, dengan perubaÂhan nomenklatur dari PDAM menÂjadi Perumda sebagaimana diamaÂnatkan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kiranya kualitas pelayanan kepada pelanggan dapat lebih ditingkatÂkan,â pinta Bupati.
Dikatakan, air adalah kebutuhan dasar yang harus selalu tersedia, baik untuk kebutuhan rumah tangga atau Air Baku, maupun untuk aktiÂfitas-aktifitas lainnya. Karenanya manajemen pelayanan air minum kepada masyarakat harus dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien sesuai amanat PerÂaturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem PenyeÂdiaan Air Minum.
âPada konteks ini, saya sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Perumda, khususnya melalui penerapan SisÂtem Informasi Manajemen PelayaÂnan Langganan (SIMPELA) berbaÂsis online yang dilaunching hari ini.Mudah-mudahan dengan peneÂrapan aplikasi ini, masyarakat akan terbantu dan mudah dalam mengÂakses segala informasi pelayanan pelanggan, termasuk mengecek jumlah tagihan,â ujarnya.
Bupati menegaskan, dengan berlakunya perubahan nomenklatur PDAM serata loncing aplikasi SIMPELA dapat secepatnya tersoÂsialisasi ke masyarakat.
âsegera lakukan sosialisasi keÂpada masyarakat tentang penerapan sistem online ini, sehingga masyaÂrakat dapat segera memanfaatkanÂnya,â Âkata Bupati. (S-17)