PEMERINTAH Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2021 kemarin kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku.
Opini BPK tersebut berhasil disabet berkat kerja keras Pemda dan DPRD dengan didukung semua pihak termasuk pula instansi vertikal yang ada di daerah ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Abdul Mukti Keliobas melaÂlui nota pengantar LKPJ anggaran tahun 2021 pada rapat paripurna yang digelar DPRD pada Senin siang (22/8). Atas predikat yang dicapai itu, Keliobas tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang sudah berkontribusi.
Dirinya mengajak semua jajaran di lingkungan pemerintah daerah agar terus berpacu meningkatkan semaÂngat dan etos kerja guna memperÂtahakan opini tersebut bahkan meÂningkatkannya menjadi WTP di tahun mendatang.
âKami yakin sungguh, predikat yang kita raih berkat kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD serta keterlibatan semua pemangku kepentingan yang ada di daerah melalui saran-saran dan masukan,â tandasnya.
Opini tersebu lanjut bupati, meruÂpakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, dimana semua jajaran OPD harus bekerja maksimal, optimis dan tekad yang kuat agar bisa mempertahankan dan berusaha meraih predikat lebih tinggi yakni DTP di tahun-tahun mendatang.
Pihaknya selalu berupaya makÂsimal, efektif dan efesien dalam peÂlaksanaan APBD 2021 sebagai barometer untuk mengetahui keÂmampuan daerah dalam realisasi ragam rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengÂukur tingkat keberhasilan pelakÂsanakan pembangunan yang dianggap relevan dan akuntabel.
Meski begitu, harus pula disadari bahwa APBD sebagai rencana tahuÂnan, dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai hambatan dan tantangan sebagai akibat dari komÂplekÂsitasnya permasalahan yang dihaÂdapi kala itu termasuk pula dampak pandemi global Covid-19. (S-08)