BUPATI Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas berharap dengan dilaksaÂnakannya kegiatan Rapat Kordinasi Gugus Tugas ReÂforma Agraria untuk mencipÂtakan sumber kesejahteraan masyarakat berbasis agraria di daerah ini.
Harapan ini disampaikan bupati saat membuka Rakor RGTA yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu (12/7), dengan mengusung tema âMelalui Reforma Agraria Kita Wujudkan KesejahÂteraan Masyarakat di Bumi Ita Wotu Nusaâ.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Wakil Bupati Idris Rumalutur mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat meÂnyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada kepala Badan Pertanahan dan Penataan Ruang Propinsi Maluku, atas banyaknya perhatian dan kepedulian kepada Kabupaten Seram Bagian Timur terkait masalah pertanahan dan penataan ruang di daerah ini.
âSebagaimana kita ketahui bahwa, reforma agraria merupakan salah satu Nawa Cita yang menjadi prioritas nasional pemerintah. Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penataan kembali penguaÂsaan, pemilihan, penggunaan dan peÂmanfaatan permukaan bumi yang bervarian. Menurutnya, sesuai undang-undang nomor 5 pada tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok- pokok Agraria sebagai rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma Agraria,â jelasnya.

Dikatakan, dengan pelaksanaan Rakor dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini, diharapkan adanya kebijakan yang dapat dijabarkan rumusan upaya mencipÂtakan sumber- sumber kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria dalam upaya pemerintah dan negara untuk mengatasi kehidupan masyarakat yang berkeadilan.
âSeperti yang kita ketahui, salah satu harapan besar pemerintah, atas kepemilikan tanah dan lahan oleh masyarakat adalah dalam pangan meningkatkan ekonomi ketahanan lokal masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur,â ujarnya.
Bupati juga menyampaikan pengÂhargaan dan terima kasih atas program pembagian sertifikat kepada masyarakat di 11 desa di Kecamatan Wakate beberapa waktu yang lalu.
âIni merupakan perhatian dan upaya nyata pelayanan dari instansi agraria dan penataan ruang dan Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, menurut Bupati SBT dua periode ini, dirinya berharap secaÂra menyeluruh nantinya dapat diseÂlesaikan secara bertahap, masalah-masalah kepemilikan lahan didaerah ini. Terutama juga pada beberapa wilayah pemukiman mengÂkreasi, semoga masalah kepemilikan lahan disana juga dapat segera dituntaskan mengingat bahwa dalam konsep pengembangan kawasan strategis di Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Salah satu harapan besar peÂmerintah, atas kepemilikan tanah dan lahan oleh masyarakat adalah lapangan pekerjaan untuk meningÂkatkan dalam upaya pemberian upaya ekonomi ketahanan lokal masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur,” tandasnya.
Bupati menjelaskan, pada wilayah transmigrasi menjadi sentral pertaÂnian, dalam upaya peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan daerah. Melalui pelaksanaan reforÂma agraria ini, guna mendukung ketersediaan lahan-lahan.
“Saya mengucapkan selamat melaksanakan rapat dan berkoorÂdinasi, semoga dengan kegiatan ini dapat dicapai tujuan dan kordinasi. Dan juga semoga dengan kegiatan ini, dapat dicapai tujuan dan harapan dari kehadiran tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Seram Bagian Timur,” tutup Bupati.
Kepala Pertanahan Seram Bagian Timur, Juliana Jolanda Salhuteru mengatakan, terkait kebijakan peÂlaksanaan reforma agraria meruÂpakan suatu upaya untuk menata hubungan masyarakat dengan tanah. Dan menata kembali penguaÂsaan kepemilikan, pengunaan, dan pemanfaatan tanah.
“Kalau kami pertanahan itu lebih familiar dengan istilah P4T, jadi menata kembali P4T masyarakat yang lebih berkeadilan. Rujukan pokok dari kebijakan atau pelakÂsanaan reforma agraria adalah undang-undang agraria, undang- undang nomor 5 tahun 1960,” ujarnya.(Mg-1)