BUPATI Maluku Tengah, MuÂhamat Marasabessy meminta Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Gatra) dapat dijadikan sarana evaluasi untuk mencapai target program reforma agraria di wilayah Kabupaten Malteng.
Marasabessy meminta semua pihak bersinergi menyatukan perÂsepsi dalam upaya penyelengÂgaraan reforma agraria di Kabupaten Malteng.
âSaya berharap Rapat Koordinasi ini dapat menjadi wadah evaluasi terkait sejauh mana pencapaian program reforma agraria di Kabupaten Maluku Tengah dan momentum penting bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023,â tandas Bupati, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekda Malteng, N Anakotta, saat membuka Rakor Gatra yang berlangsung di Gedung Mae Oku Masohi, Selasa (9/5).
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, kata Marasabessy telah memberikan arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan reforma agraria.
Hal tersebut kata dia merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, pengguÂnaan dan pemanfaatan tanah.
âSalah satu tujuan reforma agraÂria, adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahÂteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, peÂnguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat keÂpada sumber ekonomi. Reforma agraria memiliki dua kegiatan utama yang harus dipenuhi agar pelaksaÂnaannya bisa dikatakan berhasil, yaitu, penataan aset (Asset Reform) yakni memberikan legalisasi aset kepada masyarakat petani penggarap yang berupa sertifikasi (redistribusi tanah); dan Penataan Akses (Access Reform) yakni bagaimana masyarakat penerima sertifikat bisa memberdayakan tanah yang sudah diberikan tersebut sehingga membuat kehidupannya lebih sejahtera,âurainya.
Dikatakan, untuk melaksanakan program reforma agraria tersebut, sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria ini.
âSaya pastikan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Maluku Tengah bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga mendapatkan pendamÂpingan dalam mengelola aset tanahnyaâikrar Marasabessy.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan BPN Maluku Tengah kata Bupati diharapkan, dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalanÂkan program dan kegiatan ini deÂngan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan masyarakat.
âMari kita dukung dan kita wujudkan program Nawacita ini dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan hasil yang maksimal guna mewujudkan cita-cita kita mensejahterakan masyarakat dan memajukan Kabupaten Maluku Tengah yang kita cintai,â pintanya.
Menutup sambutannya Bupati menegaskan, pemerintah kabupaten negeri Pamahanu-Nusa itu mengapresiasi serta menyambut baik terselenggaranya Rakor dimaksud.karwnnya target Rakor untuk membangun sinergi dengan seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat diyakini akan tercapai.
âSaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Maluku Tengah serta berbagai pihak yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai program nyata pemerintah di bidang pertanahan demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah,â katanya. (S-17)