MENGAWALI tugas sebagai Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa menggagas bidang hukum yang diaktualisasikan melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Kejaksaan Negeri Ambon.
Penandatanganan nota kesepaÂhaÂman kedua bela pihak dilakukan langsung oleh, Penjabat bupati Malteng, Rakib Sahubawa bersama kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah di kantor Kejari Ambon, Rabu (13/9)
Bupati dalam sambutannya usai penandatanganan MoU itu menyeÂbutkan langkah itu adalah wujud dari upaya mewujudkan kesamaan pandang terhadap penyelesaia maÂsalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
âKerja sama ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara PeÂmerintah Kabupaten Maluku TeÂngah dengan Kejaksaan Negeri Ambon. Selain itu, MoU ini juga berÂmanfaat dalam mewujudkan kesaÂmaan pandang terhadap Upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,â tandas Sahubawa.
Bupati berharap dengan ditandaÂtaÂnganinya MoU itu, penyelesaian masalah hukum di Kabupaten MaÂluku Tengah dapat terlaksana secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Dikatakan, untuk mendukung hal itu Pemerintah daerah dan kejakÂsaan negeri Ambon harus senanÂtiasa melakukan koordinasi serta saling memberikan informasi untuk keÂperluan pemberian bantuan hukum, konsultasi hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lainÂnya. Di samping itu sambung BuÂpati, perlu juga mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap Pembangunan di segala bidang.
âSebagai langkah preventif serta proses awal untuk memberikan jaÂminan hukum yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur, maka MoU yang kita tanda tangani hari ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah dalam peneÂgakkan supremasi hukum yang berkeadilan,â tegasnya sembari berÂharga Mudah-mudahan dengan adaÂnya MoU ini kualitas penyeÂlenggaraan PembaÂngunan daerah bisa semakin lebih baik, karena selalu mengedeÂpankan prinsip the rule of law.
âSaya sangat berharap, agar nantinya Kepala Kejaksaan Negeri Ambon beserta jajaran senantiasa memberikan arahan, bimbingan dan pikiran-pikiran strategis kepada kami sehingga dapat terwujud tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai prinsip good governance dan clean govermant,â kata Sahubawa. (S-17)