AMBON, Siwalimanews – Akibat angin kenÂcang disertai hujan yang melanda Kota Ambon seÂkitar pukul 15.00 WIT, mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah titik.
Kondisi itu juga menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu bahkan ada yang dialihkan.
Adapun lokasi pohon tumbang diruas jalan utama di Kota Ambon diantaranya, depan Kantor PengÂadilan Negeri Ambon, Galungung sekitaran Kantor Jasa Raharja dan depan MCM.
Sekretaris BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan mengungkapÂkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pohon tumbang tersebut. Namun ada kerugian materi karena kendaraan dan kios yang tertimpa.
Pemadam kebakaran juga bergerak cepat turun ke lokasi untuk memberÂsihkan pohon-pohon yang tumÂbang.
âMemang tidak ada korban tapi kerugian materi karena ada dua hingga tiga kios warga yang terÂtimpa pohon yaitu di Galunggung,â kata Tatipikalawan.
Selain itu, pihaknya telah berkoÂordinas dengan Pemadam KebaÂkaran Kota Ambon untuk memberÂsihkan pohon-pohon yang tumÂbang.
âSetelah pohon tumbang, kita kordinasi dengan pemadam kebaÂkaran untuk memotong bersihkan lokasi, juga ada masyarakat yang bantu bersihkan, âterangnya.
Ditanya secara rinci terkait lokasi-lokasi yang terkena dampak dari cuaca ekstrim berupa angin kencang itu, Tatipikalawan belum bisa meÂnyebutnya. Akan tetapi ada beÂbeÂrapa tempat yang juga terkena dampak.
âKita belum bisa sebutkan karena memang ada pohon tumbang selain diruas jalan utama, ada juga di Lateri dua, kemudian di Halong dan di beberapa tempat lainnya, âkatanya.
Menyikapi cuaca ekstrim itu, Tatipikalawan mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas. Karena ada kemungkinan cuaca ekstrim masih berlanjut hingga beberapa hari kedepan.
âKemungkinan cuaca ekstrem akan terjadi beberapa hari kedepan untuk itu kami imbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati. BPBD juga akan berkoordinasi dengan Perhubungan maupun OPD teknis lainnya untuk mengupayakan agar pohon-pohon di pinggir jalan yang berpotensi tumbang, akan ditebang, âjelasnya.
Sementara pantauan Siwalima di depan Pasar Minggu, Desa Passo Larier, Kecamatan Baguala angin kencang mengakibatkan ranting-ranting pohon patah dan berjatuhan menutupi sebagian jalan raya.
Sementara di Desa Halong, cabang pohon patah dan menimpa salah satu mobil yang sementara parkir di lokasi tersebut.
Halang Kendaraan
Sebuah pohon depan Pengadilan Negeri Ambon, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tumbang, Selasa (4/2). Untungnya tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Hal ini berkat aksi berani dari pegawai Pengadilan Negeri Ambon, Herold G Tahalele atau biasa dikenal dengan panggilan akrabnya yakni Helmy yang menghalangi para pengendara yang lewat.
Helmy mengatakan, ia memang sudah memperhatikan kondisi pohon besar tersebut yang tiap hari semakin miring. Saat angin kencang disertai hujan deras hari ini, Helmy yang sementara bertugas berjaga di Pengadilan Negeri Ambon lari mengecek kondisi pohon tersebut.
Saat di cek, bagian trotoar yang berÂada disekitar pohon sudah terangkat.
âTadi pas angin kencang, pohon goyang, beta memang sudah perhatikan pohon makin hari makin miring, terus beta punya inisiatif beta cek, ternyata pas cek trotoar su tarangkat),â kata Helmy saat diwaÂwancarai wartawan di PN Ambon, Selasa (4/2).
Ia kemudian memanggil penjaga parkir yang berada dilokasi untuk membantu menghalangi kendaraan agar tak lewat. Tak lama kemudian, pohon pun rubuh menutupi jalanan.
Berkat aksi tersebut, tak ada korban akibat pohon tumbang tersebut.
âLalu beta lari beta panggil anak parkiran untuk halangi mobil, pas kami keluar tidak lama pohon rubuh. Tapi kami sudah sempat pele oto. Tadi kendaraan banyak, Cuma samua stop, tapi tadi ada angkot dia paksa mo maso , pas pohon rubuh di muka dia oto,â tandasnya.
Aksi ini pun mendapatkan apreÂsiasi dari sejumlah warga yang menyebutkan jika Helmy wajar diberikan penghargaan karena aksinya tadi.
âHelmy harus dapat penghargaan karena dia pung suara paling basar teriak untuk menghalau sejumlah kendaraan yang lewat, bahkan berlari ke tengah jalan untuk menghalau,â ungkap Praktisi Hukum, Fileo Pistos Noija
Pemkot Lalai
Di tempat terpisah juru bicara Pengadilan Negeri Ambon, Hakim Rahmat Selang sangat menyayangÂkan tindakan Pemerintah Kota Ambon terhadap surat yang mereka layangkan perihal pohon yang tengah tumbang tersebut.
Menurut selang pihaknya telah menyurati sejak bulan Desember lalu namun tak digubris oleh Pemerintah Kota Ambon.
Pasalnya, PN telah menyurati Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon dengan Nomor: 4212/SEK.03/RT1.1.1/12/2024 tertanggal 6 Desember 2024 namun sampai pohon tersebut tumbang tak ada jawaban.
âKami menyurati karena perkemÂbangan terkait pohon didepan tersebut. Kami bersyukur tak ada korban jiwa dalam kejadian tadi, dan itu juga berkat security kami yang berinisiatif menghalau kendaraan yang lewat, namun kami sesali surat yang kami layangkan tak digubris,â Kesal Selang
Sementara itu pantauan Siwalima dilapangan, selang beberapa menit kemudian setelah tumbangnya pohon pihak Pemadam kebakaran (Damkar) Pemkot dan sejumlah anggota polisi Polsek Sirimau serta beberapa warga dan jukir memberesÂkan dahan pohon yang roboh hingÂga tepatnya pukul 15.18 arus lalu lintas kembali normal.(S-29/S-26)